Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:56 WIB | Rabu, 13 Januari 2016

Ormas Gafatar Pernah Tercatat di Pemkot Surakarta

Organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). (Foto: Istimewa)

SOLO, SATUHARAPAN.COM – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pernah terdaftar di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkot Surakarta, tetapi tidak mendapat perpanjangan surat keterangan terdaftar yang berakhir pada 2014 karena ditengarai merupakan organisasi sesat.

"Ya, Gafatar memang pernah terdaftar di sini, tapi saat ini sudah tidak lagi terdaftar karena tidak kita perpanjang. SKT kan berlaku hanya tiga tahun dan pengurus Gafatar juga sempat mengajukan perpanjangan namun tidak kita proses," kata Kepala Kantor Kesbangpol Pemkot Surakarta Suharso kepada wartawan di Solo, hari Rabu (13/1).

Gafatar terdaftar sebagai organisasi bidang sosial kemasyarakatan dan telah diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 220/XII/2011 tertanggal 20 Desember 2011.

Menurut Suharso, tidak diperpanjangnya SKT Gafatar dikarenakan ada pemberitahuan dari Kesbangpol Pusat yang menyatakan Gafatar menyimpang karena menginduk pada nabi palsu yakni Ahmad Musadek. Belum lagi banyaknya komplain yang diajukan warga terkait aktivitas Gafatar.

"Ya setelah terdaftar ternyata satu tahun kemudian ada sinyal dari pusat yang menyatakan Gafatar menyimpang. Ya sudah, karena terlanjur masuk SKT, kita tidak bisa berbuat banyak. Karena itu, begitu SKT habis kita tidak perpanjang lagi," katanya.

Ia mengatakan, saat awal-awal pengajuan pendaftaran, Kesbangpol memang tidak menaruh curiga sedikit pun jika Gafatar adalah organisasi menyimpang.

Pasalnya, dari sisi keadministrasian semua tertata rapi, begitu juga merujuk pada dokumentasi kegiatan dalam berkas pendaftaran, merupakan kegiatan-kegiatan sosial.

"Ya ternyata itu modus mereka untuk menutupi ajaran menyimpangnya. Yakni dengan aktif menggelar kegiatan sosial. Sehingga untuk membangun opini di masyarakat mereka statusnya adalah relawan sosial," katanya.

Pascapemberitahuan dari pusat bahwa Gafatar menyimpang, Suharso menegaskan pihaknya selalu memantau kegiatan yang dilakukan Gafatar. Dan dari pantauan yang dilakukan, terakhir kegiatan membagikan masker saat erupsi Gunung Kelud pada Februari 2014.

Di sisi lain, Kesbangpol juga mengimbau dan memberitahukan keberadaan dan status Gafatar kepada pejabat di lingkungan kelurahan agar dapat mewaspadi gerakan ataupun kegiatan yang dilakukan. Harapannya dari kelurahan bisa menyampaikan ke masyarakat.

Sementara itu, dalam data yang tercantum di Kesbangpol, Gafatar Solo diketuai Anton Susanto dan alamat sekretariatnya berada di Jalan Sidomukti Barat I, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.(Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home