Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 11:20 WIB | Senin, 10 Agustus 2015

Ormas Islam Bekasi Tolak Izin Gereja Santa Clara

Ormas Islam Bekasi Tolak Izin Gereja Santa Clara
Gabungan ormas Islam Bekasi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bekasi menuntut Pemkot Bekasi mencabut izin pembangunan gedung gereja Santa Clara Bekasi Utara, Senin (10/8). (Foto-foto: Melki Pangaribuan)
Ormas Islam Bekasi Tolak Izin Gereja Santa Clara
Ormas Islam Bekasi Tolak Izin Gereja Santa Clara
BEKASI, SATUHARAPAN.COM - Sekitar seribu orang gabungan dari organisasi umat Islam Bekasi Utara, Selatan, dan Bantar Gebang Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, hari Senin (10/8). Mereka menolak izin pembangunan Gereja Santa Clara, Bekasi Utara karena dianggap menyalahi prosedur perizinan yang dikeluarkan oleh Pemkot Bekasi.
 
Hersiantony, Kepala Bagian Operasi Polres Bekasi mengatakan 750 personil pengamanan dari Satpol PP, Kepolisian Bekasi, dan Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengamankan demonstrasi yang direncanakan akan berlangsung seharian.
 
"Dari Pondok Pesantren Annur, Ponpes Ataqwa, dari Majlis Silaturahman Umat Islam Bekasi, Kongres Umat Islam Bekasi, Kali Abang Bekasi," kata Hersiantony kepada satuharapan.com di depan kantor Wali Kota Bekasi, hari Senin (10/8).
 
Para demonstran yang terdiri pelajar dan perwakilan umat yang mengatasnamakan Islam Bekasi menyuarakan penolakan terhadap perizinan pembangunan Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara.
 
"Tolak Izin Gereja Santa Clara, Allah Akbar, Allah Akbar!!!" teriak demonstran di atas mobil komando.
 
Sampai dengan siang ini, sejumlah Kyai dan perwakilan ormas Islam Bekasi sedang menemui Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan jajaran pemerintah terkait.
 
"Cabut, cabut, cabut izinnya, cabut izinnya sekarang juga," teriak nyanyian para demonstran kompak.
 
Sementara itu keterangan yang diperoleh satuharapan.com pada hari Senin (10/8), jumlah umat Gereja Katolik Santa Clara, Paroki Bekasi Utara mencapai 12.500 jiwa.
 
"Umat Santa Clara sekarang 12.500 jiwa," kata seorang umat Gereja Santa Clara yang menjaga di sekitar lahan Gereja Katolik Santa Clara.
 
Menurut pria yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, surat prinsip perizinan Gereja Santa Clara diberikan pada Juni 2015. Lalu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Santa Clara dikeluarkan pada 14 Juli 2015.
 
"IMB keluar tiga hari sebelum lebaran bulan Juli kemarin (2015)," katanya.
 
Gereja Katolik Santa Clara berdiiri sejak 11 Agustus 1998. Selama 17 tahun paroki Bekasi Utara ini terus berupaya mendapatkan IMB.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home