Loading...
HAM
Penulis: Wim Goissler 21:47 WIB | Senin, 12 Maret 2018

Pakar Sarankan Kelompok Pro Referendum Papua Diberi Ruang Demokrasi

Kelompok pro-referendum Papua melakukan aksi di The Hague, Belanda. (Foto: Wikipedia)

SYDNEY, SATUHARAPAN.COM - Pengajar senior di Departemen Pemerintahan dan Hubungan Internasional University of Sydney,Ryan Griffiths, berpendapat sudah seharusnya kelompok pro-referendum Papua diberi ruang demokrasi seperti yang dinikmati kelompok-kelompok serupa di negara-negara seperti Skotlandia dan Catalonia.

Pakar yang memfokuskan penelitiannya pada gerakan-gerakan  kelompok yang ingin membentuk pemerintahan baru itu, mengatakan represi yang berlebihan terhadap kelompok-kelompok tersebut telah mengubah sifatnya sebagai gerakan pro-kemerdekaan menjadi gerakan perlawanan.

Griffiths menilai, sebelum segalanya terlambat, sudah seharusnya pemerintah membuka saluran-saluran demokrasi kepada kelompok pro-referendum, seperti membuka ruang dialog, memberi hak kebebasan mengemukakan pendapat, mengakui perjuangan mereka serta memberikan otonomi yang lebih luas.

Pendapat Griffiths dia ungkapkan lewat sebuah tulisan di openDemocracy, sebuah media independen global yang bertujuan memberikan edukasi demokrasi secara global. Tulisan yang berjudul West Papua's Struggle for Independence, terbit pada 8 Maret 2018. Tulisan ini merupakan hasil pemikirannya setelah baru-baru ini mengunjungi Papua dan melihat dari dekat aktivis pro-referendum.

"Orang-orang Papua lebih miskin secara tidak proporsional dan memiliki tingkat hunian penjara dan ktergantungan alkohol yang lebih tinggi. Perbedaan etnik, linguistik, dan agama bercampur dengan stereotip keterbelakangan melanggengkan berbagai bentuk rasisme. Tidak berbeda dengan kelompok masyarakat marginal di Australia dan Amerika Serikat yang terpinggirkan, ada ketidakmampuan yang tampak jelas dalam mengatasi perpecahan yang menimbulkan keputusasaan. Banyak orang Papua yang khawatir bahwa mereka akan hilang sebagai manusia," tulis Griffiths.

Griffiths menambahkan, gerakan kemerdekaan terbentuk oleh lingkungan yang melingkupinya. Orang-orang Siprus Utara dan Abkhazia, ia mencontohkan, memiliki negara mereka sendiri yang merdeka, meskipun tidak diakui. Dan bagi mereka, negara dan kehidupan mereka tidak berbeda jauh dengan bangsa-bangsa yang memiliki negaranya sendiri di belahan bumi laim.

Contoh lain, ia menunjuk Skotlandia dan Catalonia. Kedua bangsa ini memiliki gerakan-gerakan demokratis penuh dan upaya upaya politik mereka menghasilkan kemiripan dengan bentuk lain dari kontestasi politik formal.

Ini yang menurut dia, tidak dimiliki oleh kelompok pro-kemerdekaan di Papua. "Kondisi di Papua berbeda. Adalah tidak dibenarkan secara hukum mengibarkan bendera BIntang Kejora, aksi unjuk rasa secara rutin dibubarkan dan pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan gerakan kemerdekaan seringkali digeruduk oleh polisi atau militer. Akses media di seantero wilayah terbatas. Bentuk tekanan-tekanan dari pemerintah yang seperti ini membuat gerakan kemerdekaan berubah menjadi gerakan perlawanan," tulis Griffiths.

Dalam tulisannya, Griffiths juga mengemukakan analisis historis tentang munculnya gerakan pro-referendum di Papua. Ia antara lain menyebut bahwa persepsi sebagian rakyat Papua tentang kehadiran Indonesia di Papua adalah sebuah upaya kolonialisme.

"Gerakan pro-kemerdekaan Papua dewasa ini sudah berusia 60 tahun. Diperkirakan 100 ribu orang telah meninggal akibat konflik, kendati angka perkiraan bervariasi sangat lebar. Laporan tentang penyiksaan, pembunuhan ekstrajudisial dan pelanggaran HAM sangat biasa," ia mengatakan.

Persepsi bahwa rakyat Papua dalam alam kolonialisme diperparah oleh program transmigrasi, yang memindahkan penduduk Jawa, Bali dan Madura ke Papua. Hal ini, kata Griffiths telah mengubah keseimbangan populasi Papua.

Kata dia, jika pada tahun 1971 penduduk pendatang baru empat persen, pada tahun 2000 jumlahnya sudah mencapai 32 persen. Saat ini, menurut dia, pendatang sudah menjadi mayoritas.

Disamping itu, lanjut dia, orang asli Papua juga merasa semakin dipinggirkan secara ekonomi dan pendatang lebih menikmati kesejahteraan.

Griffiths mengatakan tidak berarti pemerintah Indonesia tidak melakukan hal-hal baik. Menurutnya, banyak hal positif yang telah dibuat dan kehadiran para pendatang di Papua juga tidak bisa disalahkan karena mereka datang untuk memperbaiki kehidupan.

Namun, Griffiths kembali mengingatkan di tengah perasaan termarginalkan dan terancam lenyap, orang-orang asli Papua yang diwakili oleh kelompok-kelopok pro-referendum harus diberi saluran demokratis. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home