Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 09:27 WIB | Senin, 04 November 2013

PBB Kecam Pembunuhan Wartawan di Mali

Ghislaine Dupont dan Claude Verlon, dari Radio France International (RFI) yang tewas di Mali. (Foto: ist)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengecam penculikan dan pembunuhan dua jurnalis radio Prancis di wilayah timur laut Mali.

Jurnalis, Ghislaine Dupont dan Claude Verlon, dari Radio France International (RFI) ditemukan tewas setelah diculik pria bersenjata di kota Kidal, Mali utara.

Keduanya pada Sabtu (2/11) berangkat untuk mewawancarai juru bicara kelompok pemberontak Tuareg National Movement for the Liberation of Azawad (MNLA), dan diculik di luar rumahnya, menurut pihak RFI.

Dalam pernyataan pada Sabtu malam, para anggota Dewan Keamanan “menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para korban” serta kepada pemerintah Prancis.

Dalam sebuah pernyataannya, Direktur Jenderal Organisasi Pendidikan dan Kebudayaan PBB (UNESCO), Irina Bokova yang mengunjungi Mali utara Februari lalu. Dia mengatakan Dupont dan Verlon telah membayar harga tertinggi untuk melakukan pekerjaan mereka.

"Mereka membela kebebasan berekspresi dan hak rakyat terhadap informasi, untuk berkontribusi, melalui laporan mereka , untuk perjuangan Mali melawan kekerasan dan ekstremisme, dan upaya untuk membangun kembali (negeri itu)," kata Bokova.

“Sesuai dengan hukum internasional, jurnalis, pekerja media dan orang-orang terkait yang terlibat dalam misi profesional berbahaya di wilayah konflik bersenjata umumnya dianggap sebagai warga sipil dan seharusnya dihormati dan dilindungi sebagaimana mestinya,” seperti tercantum dalam pernyataan tersebut.

Dewan Keamanan meminta “semua pihak dalam konflik bersenjata sepenuhnya mematuhi sesuai kewajiban yang diberlakukan kepada mereka di bawah hukum kemanusiaan internasional meliputi perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.”

Mereka juga menyerukan kepada Mali “untuk segera” menyelidiki kasus penculikan dan pembunuhan jurnalis Prancis “dan membawa para pelaku untuk diadili.” (un.org / AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home