Loading...
HAM
Penulis: Reporter Satuharapan 11:57 WIB | Kamis, 18 Juli 2013

PBB: Tindak Tegas Pelaku Impunitas Jurnalis

Wartawan berkumpul di Pangkalan Udara Chaklala di Rawalpindi untuk menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon pada 2010.( Foto: UN)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Wakil Sekretaris Jenderal PBB, Jan Eliasson, mengatakan, saat ini Dewan Keamanan PBB mendesak untuk melawan semua tindakan yang menekan kebebasan media dalam mengabarkan informasi kepada masyarakat.

“Wartawan sering mendapat ancaman ketika ia mengabarkan informasi mengenai perdamaian dan keamanan internasional dan mengakibatkan tewas,“ kata Jan Eliasson. Keterangan tersebut disampaikan dalam rapat Dewan Khusus dalam rangka perlindungan terhadap wartawan ketika meliput konflik bersenjata.

Sebanyak 15 anggota  Dewan Khusus PBB memberikan perlindungan kepada wartawan dari ancaman kepada kepada mereka, dan kepada kebebasan berekspresi ketika menghadapi situasi tersebut.

“Sering kali seorang jurnalis mengalami tindakan pembunuhan atau intimidasi agar membungkam kebenaran informasi yang akan disampaikanya mengenai korban konflik, kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia,“ kata Eliasson.

Pertama Kali

Dewan Khusus PBB pada hari Rabu (17/7) untuk pertama kalinya membahas masalah perlindungan  terhadap wartawan ketika meliput di daerah konflik bersenjata dan untuk pertama kalinya kasus empat wartawan internasional secara langsung ditangani oleh PBB.

Eliasson mengatakan dalam dekade terakhir ini lebih dari 600 wartawan telah tewas. Kebanyakan wartawan lokal dan staf media yang sering mengabarkan tindakan korupsi dan kegiatan ilegal lainnya.

“Yang lebih mengejutkan lagi adalah lebih dari 90 persen tindakan pembunuhan terhadap wartawan tersebut tidak dihukum,“ kata dia menambahkan. Yang harus dilakukan terhadap kasus tersebut adalah memastikan bahwa kematian tersebut harus cepat diselidiki dan harus mendapatkan keadilan secara hukum.

Adanya rencana aksi untuk keselamatan jurnalis dari PBB dan isu impunitas bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dan aman bagi jurnalis dan pekerja media, baik dalam situsai konflik maupun non-konflik, serta sebagai bentuk adanya kebebasan berekspresi dan demokrasi.

Rencana tersebut telah diresmikan pada April 2012 oleh Sekretaris Jenderal PBB, Dewan Eksekutif PBB, dan dipimpin oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB/United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Eliasson juga mendorong semua entitas PPB untuk memberikan berkontribusi peningkatan keamanan dan keselamat terhadap jurnalis. “Menekankan bahwa pentingnya kebebasan berekspresi dan menyoroti bahwa hak asasi manusia berada pada jantung karya jurnalistik,” ujar Sekretaris Jenderal Panel Tingkat Tinggi itu. Serangan terhadap wartawan merupakan penyerangan terhadap hak mereka untuk mengabarkan informasi dan kebebasan bersuara.

Mengutip angka dari komite perlindungan jurnalis/ Committee to Protect Journalist (CPJ) yang mencatat bahwa lima dari enam jurnalis tersebut terbunuh di kampung halaman mereka sendiri ketika mereka meliput berita yang berhubungan dengan kejahatan korupsi. Sebanyak 90 persen dari kasus pembunhan tersebut dibiarkan begitu saja.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home