Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 23:13 WIB | Kamis, 19 Maret 2015

Pemda Harus Tingkatkan Penyerapan APBD

Bagian depan Gedung Kementerian Keuangan, Jl. Dr. Wahidin, Jakarta. (Foto: Prasasta Widiadi).

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemerintah daerah  (Pemda) memperbaiki mekanisme penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui peningkatan kualitas perencanaan pembelanjaan yang lebih baik.

"Kadang kami berpikir, tidak perlu lagi pusat menggelontorkan dana toh sisa anggaran daerah masih banyak," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ahmad Yani di Yogyakarta, Kamis. (19/3).

Ahmad Yani mengatakan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari tahun ke tahun rata-rata daerah masih rendah yang ditunjukkan dengan masih tingginya Silpa atau sisa anggaran.

Dia mengatakan, sesuai data Kementerian Keuangan, pada 2009-2013 sisa anggaran seluruh daerah cenderung meningkat bahkan mencapai dua kali lipat yakni dari Rp 52,2 triliun menjadi Rp 99,17 triliun.

Dia mencontohkan untuk sisa anggaran Pemerintah Daerah se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga cenderung meningkat dari tahun ke tahun yakni dari Rp 657 miliar pada 2009 menjadi Rp 1,5 triliun pada 2013.

Menurut Ahmad Yani, semakin besar sisa anggaran dari tahun ke tahun memberikan indikasi perencanaan anggaran dan pelaksanaan yang kurang baik. Di mana pada gilirannya akan berdampak pada kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat.  (Ant).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home