Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 22:21 WIB | Minggu, 14 Februari 2016

Pemkot Jakut Buka Posko Tangani Kalijodo

Pemerintah Kota Jakarta Utara membangun posko penanganan Kalijodo di Kantor Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. (Foto: beritajakarta/com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara membuka posko pendaftaran dan penanganan Kalijodo di Kantor Kecamatan Penjaringan.

Posko ini akan mendata pekerja seks komersial (PSK), pramusaji dan pekerja lainnya di kawasan Kalijodo yang berniat beralih profesi.

Bagi warga yang menghuni kawasan Kalijodo dan memiliki KTP DKI Jakarta akan didata untuk mendapat jatah unit rusun atau dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Sesuai geografis dan demografi, kawasan Kalijodo yang akan ditata termasuk dalam wilayah RT 01, 03, 04, 05 dan RT 06 RW 05, Pejagalan. Sebanyak 1.340 KK dengan jumlah 3.052 jiwa tercatat sebagai penghuni.

Di kawasan seluas sekitar 1,6 hektare terdapat sebanyak 250 bangunan permanen,  300 bangunan semi permanen dan 90 persen diantaranya memiliki PBB. Dari jumlah bangunan, 58 diantaranya merupakan kafe, satu unit pabrik, dua musala, satu gereja, kantor RW dan PAUD.

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, dari data yang dimiliki, di Kalijodo terdapat sebanyak 195 orang berprofesi sebagai PSK terikat , 250 orang tidak terikat dan pramusaji sebanyak 500 orang. Bila ditambah pekerja lain, totalnya mencapai 1.405 orang.

"Posko kami siapkan untuk memberikan kemudahan layanan pada warga RW 05, Kalijodo yang mau mendaftar untuk beralih profesi, pulang kampung dan ingin tinggal di rusun," kata dia hari Minggu (14/2).

Rustam menambahkan, pada pagi tadi pihaknya sudah mensosialisasikan rencana penataan ke warga dan berlangsung kondusif.

Ke depan, dipastikan lahan Peruntukan Hijau Umum (PHU) tersebut akan dikembalikan sesuai fungsi dan seluruh bangunan di atasnya akan dibongkar. (beritajakarta.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home