Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:17 WIB | Jumat, 17 April 2020

Peneliti: PSBB Tanpa Pemeriksaan COVID-19 akan Sia-sia

Seorang dokter menunjukkan alat tes swab virus corona berupa Polymerase Chain Reaction diagnostic kit (PCR) di Laboratorium Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peneliti dari Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK), menyebutkan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus juga dibarengi dengan pemeriksaan COVID-19 secara massif, melalui tes yang akurat agar tidak sia-sia.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/4), peneliti LK2PK dokter Halik Malik menyebut risalah kajian LK2PK terkait COVID-19 bahwa metode reaksi rantai polimer (PCR) yang memiliki keakurasian tinggi, harus diperluas jangkauannya.

Hal itu dilakukan untuk mencari setiap kasus COVID-19 dan riwayat kontak kasus tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan karantina agar penularan virus tidak terus terjadi.

Menurutnya, kemampuan tes PCR untuk mengetahui jumlah kasus harus dimiliki oleh semua daerah supaya bisa mempercepat penelusuran kasus, dan mengkarantina orang yang menjadi pembawa virus agar tidak menyebar semakin luas.

Kajian LK2PK menyebut, apabila kemampuan tes di daerah terhitung kecil maka penelusuran kasus COVID-19 akan terkendala oleh tes yang terlambat dilakukan dan lamanya hasil tes didapatkan.

Jika hal itu terjadi, virus bernama resmi SARS-CoV-2 ini, lebih unggul daripada otoritas kesehatan di Indonesia dengan lebih cepat menyebar ke orang lain, sementara seseorang yang diduga COVID-19 masih menunggu kepastian status dari hasil laboratorium.

"Tidak semua daerah memiliki ahli epidemiologi atau lembaga yang kompeten memberikan pendampingan kepada daerah. Oleh karena itu gugus tugas di daerah perlu segera menetapkan klaster-klaster penanggulangan bencana COVID-19, dibantu oleh institusi akademik, organisasi profesi, lembaga kemanusiaan dan para ahli," kata Halik.

Oleh karena itu LK2PK menyarankan, agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian-lembaga terkait, swasta, organisasi profesi, akademisi, lembaga kemanusiaan, para pakar, dan masyarakat untuk bersatu bekerja bersama-sama menanggulangi COVID-19 di Indonesia.

"Menghadapi kondisi darurat, jangan terlalu lama bertindak, segera lalukan tindakan nyata. Menghadapi pandemi jangan saling menunggu, semua daerah harus bertindak. Saatnya kita bersatu bersama-sama menghadapi pandemi COVID-19," kata dia. (Ant)

 

 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home