Loading...
MEDIA
Penulis: Sotyati 10:56 WIB | Sabtu, 15 November 2014

Pengawas Media RSF Desak Arab Saudi Bebaskan Aktivis Cyber

Aktivis HAM Mikhlif al-Shammari. (Foto: frontlinedefender.org)

DUBAI, SATUHARAPAN.COM - Pengawas media Reporters Without Borders (RSF) pada Jumat (14/11) mendesak otoritas Arab Saudi untuk mencabut dakwaan terhadap para pembangkang yang dipenjara dalam beberapa bulan terakhir karena aktivitas Internetnya.

Vonis terbaru dijatuhkan kepada tokoh aktivis HAM, Mikhlif al-Shammari, yang dihukum dua tahun penjara oleh pengadilan kriminal khusus pada 3 November dan dijatuhi hukuman 200 cambukan.

Shammari, warga Muslim Suni berusia 59 tahun yang dikenal atas upayanya memperbaiki hubungan Suni-Syiah di kerajaan tersebut, menghadapi sejumlah persidangan dengan beragam dakwaan terkait aktivitasnya, menurut kelompok HAM.

Dia didakwa dan divonis hanya dua pekan setelah dipanggil ke Direktorat Intelijen Umum (General Intelligence Directorate) di Al-Khobar, menurut laporan RSF, dan diperintahkan menutup akun Twitter-nya (@mikhlif) dalam waktu 48 jam terkait keluhan lainnya.

Pengawas media itu juga mengecam penahanan pada 28 Oktober atas akitivis HAM wanita Suad al-Shammari, yang dituduh menistakan Islam.

Suad merupakan salah satu pendiri Jaringan Liberal Saudi (Saudi Liberal Network) bersama Raef Badawi. (AFP/Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home