Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:53 WIB | Senin, 16 Februari 2015

Personel Sabhara Sujud Syukur Usai Putusan Sidang BG

Personel Sabhara Sujud Syukur Usai Putusan Sidang BG
Anggota polisi satuan Brigade Mobil (Brimob) Shabara lakukan sujud syukur usai mendengar putusan Majelis Hakim dalam gelar sidang praperadilan yang mengabulkan permohonan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/2) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Personel Sabhara Sujud Syukur Usai Putusan Sidang BG
Salah satu anggota satuan Shabara saat dicukur rambutnya usai mendengarkan putusan sidang praperadilan Budi Gunawan yang memutuskan dikabulkannya permohonan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Personel Sabhara Sujud Syukur Usai Putusan Sidang BG
Seorang anggota polisi saat dicukur rambutnya sebagai simbol dukungan terhadap Komjen Budi Gunawan yang memenangkan sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Personel Sabhara Sujud Syukur Usai Putusan Sidang BG
Para anggota polisi saat sujud syukur di halaman gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai mendengarkan putusan Majelis Hakim dalam sidang praperadilan yang mengkabulkan gugatan Komjen Budi Gunawan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan anggota polisi Brigade Mobil (Brimob) Shabara lakukan sujud syukur di depan halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/2).

Sujud syukur dilakukan setelah Majelis Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan permohonan gugatan yang diajukan oleh pihak pemohon dalam sidang praperadilan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan dikabulkan.

Selain sujud syukur, beberapa anggota dari kesatuan Shabara juga melakukan aksi potong rambut, sebagai simbol dukungan terhadap Komjen Budi Gunawan maju sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru.

Tidak hanya pasukan Sabhara yang bereuforia, pasukan polisi yang berjaga-jaga di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga ikut berakselarasi atas putusan sidang yang menerima gugatan permohonan Komjen Budi Gunawan.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home