Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:47 WIB | Jumat, 13 Februari 2015

Zainal Arifin Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan BG

Zainal Arifin Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan BG
Saksi ahli Zainal Arifin Mochtar saat dihadirkan dalam gelar sidang praperadilan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (13/2). Zainal dihadirkan oleh pihak pemohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan ahli terkait dengan proses perkara Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Zainal Arifin Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan BG
Gelar sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Zainal Arifin Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan BG
Ketua Majelis Hakim Sarpin Rizaldi saat memimping sidang praperadilan perkara Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Zainal Arifin Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan BG
Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan Maqdi Ismail sebagai pihak pemohon saat mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli Zainal Arifin Mochtar yang dihadikan oleh pihak termohon yaitu KPK dalam gelar sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Zainal Arifin Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan BG
Saksi ahli Zainal Arifin Mochtar saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sidang praperadilan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (13/2).

Sidang praperadilan kali ini pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi ahli Zainal Arifin Mochtar untuk memberikan keterangan ahli terkait dengan kasus perkara yang melibatkan Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka.

Gelar sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB hari ini rencananya menghadirkan dua saksi ahli dari KPK setelah sidang diskors sekitar satu jam dan akan dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB nanti.

Ketua Majelis Hakim Sarpin Rizaldi menjadwalkan sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan selama lima hari yang dimulai sejak hari Senin (9/2) lalu. Lima hari gelar sidang tersebut mengagendakan dua hari untuk mendengar keterangan saksi dari pihak pemohon dan dua hari berikutnya mendengar keterangan saksi yang dihadirkan dari pihak pemohon. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home