Loading...
RELIGI
Penulis: Bayu Probo 11:46 WIB | Rabu, 16 September 2015

PGI Terima Korban Pertambangan Dairi dan Pakpak Barat

Dari kanan, Pendeta Penrad Siagian, Sekretaris Eksekutif Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan (KKC-PGI), Kaum Ibu dari Kabupaten Dairi dan Pakpak Barat bersama Sekum PGI, Elyakim Sitorus (Pokja Agraria), dan pendamping dari Jaringn Advokasi Tmbang (JATAM) dan Persekutuan Diakoni Pelangi Kasih (PDPK) Parongil. (Foto: PGI)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia menerima warga Kabupaten Dairi dan Pakpak Barat, Sumatera Utara yang menjadi korban kegiatan pertambangan di daerahnya. PGI akan menyurati gereja setempat untuk memperjuangkan lingkungan setempat.

Pada Selasa (15/9), Ati Monika Sinaga, Marlina Sitorus, Tamar Simbolon dan Meiti Situmorang menyambangi kantor PGI, Jalan Salemba Raya 10, Jakarta Pusat. Mereka adalah perwakilan dari 15 Desa di Kecamatan Silima Pungga Pungga, Siempat Menpu Hilir, Kabupaten Dairi dan Kecamatan Sitelu Tali Urang Jeha, Kabupaten Pakpak Barat, yang menyampaikan penderitaan masyarakat di kedua desa tersebut akibat penyerobotan lahan hutan, dan kegiatan pertambangan.

Pendeta Gomar Gultom, Sekretaris Umum PGI beserta staf menerima kehadiran para pejuang lingkungan yang telah lebih dari 8 tahun memperjuangkan tanah dan lingkungannya ini.

 Dengan didampingi Diakones HKBP Sarah Naibaho dan aktivis dari JATAM, dalam pertemuan itu, satu persatu mereka menuturkan kekecewaaannya terhadap pemerintah dan gereja setempat yang tidak peduli dengan apa yang mereka alami. Berbagai upaya pun telah dilakukan agar pemerintah mencabut Izin Pinjam Pakai Hutan Lindung kepada PT Dairi Prima Mineral (DPM), yang nyata-nyata telah merusak lingkungan di Kabupaten Dairi dan Pakpak Barat. Namun semuanya sia-sia belaka.

 “Sampai di Pusat, kami seperti bola ping pong, ketika Pemerintah Pusat mengatakan bukan kami yang berwenang, tetapi Pemerintahan Daerah karena otonomi daerah.  Jadi kami mau mengadu kemana untuk menyuarakan perusakan lingkungan kami di desa?” ujar Ati Monika Sinaga.

 Rasa kecewa juga dituturkan Marlina Sitorus. Menurutnya, kehadiran PT DPM di areal hutan lindung telah mencemarkan lingkungan, dan merusak alam. Bahkan gempa , dan banjir bandang pernah terjadi di daerah itu.

 Sebab itu harapan besar mereka letakkan kepada PGI agar bersama-sama memperjuangkan nasib seluruh masyarakat di 15 desa yang ada di Kabupaten Dairi dan Pakpak barat ini.

 Menanggapi semua keluh-kesah yang telah disampaikan oleh ketiga pejuang lingkungan ini, Gomar Gultom menegaskan, pentingnya pembelaan kepada hak-hak masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup.  “PGI mengimbau agar gereja-gereja terutama di Sumatera Utara untuk memberikan perhatian dan ikut berjuang bersama masyarakat,” ujarnya.

 Gomar juga menambahkan: “PGI juga menyerukan agar Pemerintah baik yang di daerah dan di Pusat, dari Bupati hingga presiden haruslah mendengar jeritan rakyat dan mengupayakan kesejahteraannya. Gereja tidaklah anti terhadap pembangunan, tapi gereja menentang pembangunan yang tidak sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.”

 Menurutnya, rakyat tidak bisa dikorbankan, pembangunan tidak bisa hanya untuk kepentingan segelintir orang, dan gereja juga tidak anti pada pertumbuhan ekonomi, tetapi gereja menolak pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan kelestarian alam, dan PGI akan berada dalam barisan perjuangan ini yang dilakukan oleh kaum Ibu dari desa-desa di Kabupaten Dairi dan Pakpak Barat.

 Selain itu, PGI akan melayangkan surat kepada seluruh pimpinan gereja-gereja anggota PGI yang ada di Dairi dan Pakpak Barat, dan pemerintah, mengingatkan mereka untuk peduli, dan ikut berjuang bersama-sama demi kelestarian lingkungan, secara khusus di Kabupaten Dairi dan Pakpak Barat. (PR)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home