Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 08:49 WIB | Rabu, 01 Februari 2017

Polisi Periksa Sylviana dalam Kasus Hibah Dana Pramuka

Pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) dan Sylviana Murni bersama para pendukungnya melewati Jalan M.H. Thamrin saat pawai Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di Jakarta, Sabtu (29/10/2016). Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta dilaksanakan dari tanggal 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni dalam kasus dugaan korupsi hibah Pemerintah Provinsi DKI kepada Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 dan 2015.

"Sylviana diperiksa hari ini jam 09.00 WIB di Tipikor Bareskrim, Kuningan, Jakarta untuk kasus dana hibah kwarda," kata Kasubdit 1 Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta dalam pesan singkat di Jakarta, hari Rabu (1/2).

Sylviana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, ia telah diperiksa satu kali dalam kasus itu, yakni pada Jumat (20/1).

Perempuan yang juga Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 itu, menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tidak terjadi korupsi. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home