Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:54 WIB | Kamis, 15 Oktober 2015

Politisi PKB: Kekerasan di Singkil Momentum Hapus Perber 2 Menteri

Ilustrasi. Aparat keamanan dari unsur polisi dan TNI berjaga mengantisipasi bentrok agar tidak meluas. (Foto: Serambi Indonesia/Dede Rosadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Maman Imanulhaq, mengatakan peristiwa kekerasan pembakaran gereja di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Daerah Istimewa Aceh, yang dilakukan massa berikat kepala putih, hari Selasa (13/10) siang, dapat dijadikan momentum untuk mengkaji, bahkan menghapus Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006.

“Tinjau ulang Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006, bahkan kalau perlu dihapus,” ucap Maman dalam pesan singkat kepada satuharapan.com, di Jakarta, hari Kamis (15/10).

Menurut dia, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 telah bersikap tidak adil sehingga masyarakat Indonesia kehilangan akal sehat dalam berbangsa dan bernegara. Pembakaran gereja di Kabupaten Aceh Singkil juga dinilai telah menciderai toleransi antarumat beragama serta semangat kebangsaan Indonesia.

Bahkan, dia mempertanyakan, sikap pemerintah dalam menyikapi insden pembakaran gereja di Kabupaten Aceh Singkil, karena pemerintah tidak terlihat hadir seperti ketika salah satu musala di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, beberapa waktu silam. 

“Pemerintah tidak adil sehingga masyarakat kehilangan nalar sehat dalam berbangsa dan bernegara, siapapun pelaku dan pendorong kekeraasan di Kabupaten Aceh Singkil, negara harus salah,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home