Loading...
DUNIA
Penulis: Sotyati 13:02 WIB | Jumat, 22 November 2013

Pornografi Anak: Kepolisian Quebec Tahan 28 Orang

Kampanye menyetop kejahatan pornografi anak. (Foto: Getty Images)

MONTREAL, SATUHARAPAN.COM – Kepolisian pada Kamis (21/11) mengumumkan penahanan 28 pria di Provinsi Quebec di Kanada atas kepemilikan, penyebaran, dan pengaksesan pornografi anak.

Para petugas menyampaikan dalam sebuah konferensi pers, tidak ada bukti para tersangka itu, yang berusia 21 sampai 68 tahun, saling behubungan.

Penahanan itu merupakan bagian dari pemeriksaan tunggal terhadap pornografi anak online yang dilakukan oleh satgas Surete du Quebec, yang juga mencakup beberapa pasukan polisi setempat.

Pihak yang berwenang menyita belasan hard drive komputer, 39 USB, dan benda lainnya.

“Satu dari lebih dari 40 juta anak dalam gambar grafis itu sudah teridentifikasi, seorang anak laki-laki berusia lima tahun,” kata polisi.

Pengumuman itu muncul tepat satu pekan setelah kepolisian Kanada membubarkan jaringan pornografi anak global yang berbasis di Toronto, dengan menahan 341 orang dan menyelamatkan 386 anak yang mengalami pelecehan seksual di seluruh dunia. (AFP/Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home