Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Prasasta Widiadi 10:41 WIB | Rabu, 27 Mei 2015

PSSI: Pertemuan Wapres-Menpora Agenda Eksekutif, PTUN Hasil Yudikatif

Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan. (Foto: goal.com).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pertemuan antara Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi dan hasil putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tentang perselisihan Kemenpora dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merupakan dua agenda yang berbeda. Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan memandang kedua peristiwa tersebut memiliki dimensi dan kekuatan hukum yang berbeda.

“Pertemuan di Wapres dengan putusan sela jangan disamakan. Kalau itu (pertemuan di Istana Wapres) eksekutif, putusan sela yudikatif,” kata Aristo Pangaribuan di Jakarta, Selasa (26/5).

Menurut Aristo, kedua hasil tersebut memiliki kekuatan hukum masing-masing, namun masih bisa dipergunakan secara bersamaan. “Nanti dua keputusan itu akan sinergi satu sama lain,” kata dia.

Aristo menambahkan dua hasil keputusan bisa berjalan berbarengan apabila memiliki konteks yang tidak jauh berbeda.

Sementara Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora Gatot S Dewa Broto juga mengatakan keputusan hasil pertemuan di Istana Wapres dengan putusan sela merupakan dua hal berbeda.

Pertemuan Menpora dan Wapres di Istana Wapres menghasilkan beberapa poin penting terkait pembekuan PSSI, salah satu opsi yang penting adalah Jusuf Kalla meminta revisi Surat Keputusan PSSI agar tim nasional Indonesia dapat bertanding di SEA Games 2015, sementara tim Transisi tetap eksis bekerja.

Terkait keeksisan Tim Transisi yang berada dalam opsi nomor tiga tersebut bertentangan dengan putusan sela yang menunda keberlakuan SK Menpora nomor 01307.

Pembentukan Tim Transisi untuk mengambil alih wewenang PSSI diatur dalam SK tersebut, yang saat ini masa keberlakuannya ditunda hingga putusan akhir.  (Ant).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home