Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:05 WIB | Sabtu, 10 Desember 2016

Rokok Elektrik Berbahaya

Ilustrasi: Seorang perokok mengembuskan asap dari rokok elektrik di Sacramento, California. (Foto: voaindonesia.com)

AMERIKA SERIKAT, SATUHARAPAN.COM - Badan Pengawas Makanan dan Obat-Obatan Amerika awal tahun ini melarang penjualan rokok eletrik kepada siapa pun di bawah umur 18 tahun.

“Rokok elektrik, tidak boleh digunakan atau diisap oleh anak-anak, “ kata pejabat tinggi kesehatan Amerika.

Alat tersebut, yang telah menjadi populer di kalangan orang dewasa sebagai pilihan lain yang dianggap lebih sehat daripada merokok, tidak hanya menghasilkan nikotin tetapi juga dapat mengeluarkan zat beracun seperti timah, diasetil dan nikel, menurut Kepala Badan Kesehatan Amerika Vivek Murthy yang merilis laporan tentang alat itu pada Rabu (9/12), yang dilansir situs voaindonesia.com.

"Semua orang Amerika perlu tahu bahwa rokok elektrik berbahaya bagi remaja dan orang muda," kata Murthy.

"Setiap penggunaan tembakau, termasuk rokok elektrik, merupakan ancaman kesehatan, terutama untuk orang muda."

Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Makanan dan Obat-Obatan Amerika, awal tahun ini melarang penjualan perangkat itu kepada siapa pun di bawah umur 18 tahun.

Selain itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit mengatakan, pembuat e-cigarettes atau rokok elektrik menarget anak-anak dengan rasa yang eksotis dan teknik pemasaran yang canggih. Rokok elektrik itu telah menjadi alat konsumsi nikotin paling populer di kalangan anak muda.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home