Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 15:32 WIB | Kamis, 14 November 2013

Ruang Sidang MK Diserang Massa Terkait Sengketa Pilkada Maluku

Ruang Sidang MK Diserang Massa Terkait Sengketa Pilkada Maluku
Ruang sidang MK berantakan usai diamuk massa. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Ruang Sidang MK Diserang Massa Terkait Sengketa Pilkada Maluku
Massa yang diamankan pihak keamanan kepolisian.
Ruang Sidang MK Diserang Massa Terkait Sengketa Pilkada Maluku
Ruangan sidang MK saat terjadi kericuhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Massa yang diduga berasal dari pendukung salah satu satu pasangan calon Gubernur Maluku mengamuk dan membuat rusuh di ruangan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis siang (14/11) di Jakarta.

Melihat situasi tersebut, Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva menskors pembacaan putusan dan langsung meninggalkan ruangan sidang karena diserang massa. Massa antara lain membalik kursi dan meja yang ada sehingga suasana ruangan menjadi berantakan. Selain itu juga ada kaca dan layar LCD yang pecah akibat tindakan massa tersebut.

Sementara itu, sebanyak lima orang diamankan polisi karena mengamuk di dalam ruangan sidang saat pembacaan putusan pilkada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi itu. "Ada lima orang kami amankan," kata Kepala Keamanan Dalam (Pamdal) MK, Komisaris Polisi (Kompol) Edi Suwitno saat ditemui wartawan usai kejadian tersebut.

Kronologis

Sebelumnya, sengketa Pilkada Maluku dimohonkan oleh pasangan Jacobus F Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe dengan kuasa hukum pemohon, Helmi Sulilatu dan kawan-kawan. Selain itu, permohonan juga diajukan oleh pemohon William B Noya-Adam Latuconsina dengan kuasa pemohon AH Wakil Kamal dan kawan-kawan, serta pasangan Herman Adrian Koedoeboen-M Daud Sangadji.

Kemudian kelima orang yang ditangkap polisi itu melakukan perusakan di ruangan sidang karena kecewa hasil putusan sengketa Pilkada Provinsi Maluku yang permohonannya ditolak Majelis Hakim. Usai pembacaan sengketa Pilkada Maluku yang dinyatakan ditolak, massa yang berada di luar sidang pun mulai berulah dengan berteriak-teriak tidak puas.

"MK bohong, MK Maling," kata salah satu orang yang diikuti oleh massa lainnya.

Suasana mulai tak terkendali setelah beberapa orang melempar dan menjungkirbalikan TV LCD di depan ruangan sidang beserta melemparkan kursi petugas keamanan yang jumlahnya tidak lebih dari 10 orang.

Saat kejadian majelis hakim saat membacakan putusan Provinsi Gorontalo, yakni pembacaan pertimbangan yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi, Anwar Usman. Massa yang tidak terima terhadap keputusan tersebut akhirnya merangsek masuk dan mendobrak pintu ruangan sidang.

Mendapat serangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva menutup sidang karena kondisi tidak kondusif. Para hakim dan peserta sidang langsung melarikan diri melalui pintu masuk hakim. Massa langsung mengejar para hakim konstitusi dan berusaha melempar kursi, namun pihak keamanan bergegas mengamankan para Majelis hakim.

Saat kejadian memang tidak ada polisi yang berjaga di ruangan sidang karena aparat berjaga di depan kantor MK. Pasalnya, saat kejadian terjadi di waktu bersamaan ada demontrasi dari masyarakat Kota Tangerang.

Melihat situasi tidak kondusif, polisi yang melakukan pengamanan demontrasi di halaman MK langsung berlari ke ruangan sidang untuk mengamankan suasana yang ricuh. Namun terlambat, ruangan sidang sudah porak-poranda akibat ulah para massa yang disinyalir dari salah satu pasangan calon gubernur Maluku itu. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home