Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 15:31 WIB | Kamis, 14 November 2013

Kompolnas: Sutarman harus Selesaikan Rekening Gendut Polri

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Sutarman, harus menyelesaikan laporan "rekening gendut" sejumlah jenderal kepolisian.

"Kita lihat saja gebrakan Kapolri baru, beliau (Sutarman, red.) tegas memberikan arahan bukan hanya kepada publik namun penyelidikan dan penyidikan korupsi termasuk internal," kata Komisioner Kompolnas, Logan Siagian, di Jakarta Kamis (14/11).

Logan menyampaikan hal itu saat seminar bertemakan "Membangun Pemimpin Polri yang Berkarakter Guna Terciptanya Kepercayaan Dalam Rangka Terwujudnya Kamtibmas yang Kondusif Menjelang Pemilu 2014".

Dia mengatakan persoalan laporan "rekening gendut" jenderal kepolisian menjadi tantangan Sutarman untuk membersihkan lembaga Polri.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan "rekening gendut" pejabat tinggi Polri kepada Bareskrim Mabes Polri.

Adnan menilai penuntasan dugaan laporan "rekening gendut" jenderal Polri merupakan ujian pertama Sutarman sebagai Kapolri.
"Ujian pertama memang rekening gedut karena sekian lama tidak dituntaskan," kata dia.

Dia mengemukakan bahwa penyelesaian masalah "rekening gendut" akan menjawab pertanyaan publik terhadap Polri. Adnan menilai Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berperan penting dalam mendeteksi transaksi mencurigakan. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home