Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 18:58 WIB | Kamis, 07 Agustus 2014

Rusia Beri Izin Tinggal kepada Snowden 3 Tahun Lagi

Edwars Snowden. (Foto: dok. Ist)

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Rusia telah memperpanjang suaka sementara bagi buronan Amerika Serikat, Edward Snowden untuk tinggal di negara itu selama tiga tahun lagi mulai 1 Agustus ini.

Snowden menjadi buronan AS karena membocorkan aktivitas penyadapan oleh National Security Agency (NSA).  Dia mendapat suaka semnetara di Rusia selama satu tahun, dan Rusia memberisuaka sementara lagi selama tiga tahun,  kata pengacaranya, Anatoly Kucherena, hari Kamis (7/8) seperti diberitakan RIA Novosti.

Namun pihak layanan Migrasi Federal Rusia menolak untuk mengomentari laporan tersebut.

“Suaka politik tidak dipertimbangkan. Dalam hal ini, keputusan dibuat berkaitan dengan izin tinggalnya. Izin tersebut dikeluarkan untuk selama tiga tahun tinggal dengan kemungkinan perpanjangan selama tiga tahun lagi," kata Kucherena kepada wartawan di Moskow.

Pengacara itu mengatakan bahwa warga negara asing dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan Rusia setelah tinggal di negara itu selama lima tahun, tetapi itu bergantung pada Snowden untuk memutuskan.

Snowden bebas bepergian di Rusia dan ke luar negeri, kata pengacara. Dan disebutkan bahwa suaka politik diberikan oleh keputusan presiden dan dengan  "prosedur yang benar-benar berbeda."

Suaka sementara Snowden di Rusia berakhir Kamis (31/7) lalu. Whistleblower itu menerima suaka sementara di Rusia selama satu tahun pada tanggal 1 Agustus 2013, setelah tinggal di zona transit bandara internasional Sheremetyevo, Moskow, selama satu bulan.

Snowden melarikan diri dari Amerika Serikat pada Juni 2013, setelah membocorkan informasi tentang program pengawasan elektronik yang luas yang dilakukan oleh pemerintah AS di seluruh dunia, termasuk menyadap pembicaraan warga negara Amerika dan para pemimpin asing.  Pengungkapan itu memicu kontroversi di dalam negeri AS  dan hubungan yang tegang antara AS dan mitra-mitranya di seluruh dunia.

Amerika Serikat menuduh Snowden melakukan pencurian, memberikan informasi dan komunikasi yang tidak tentang pertahanan nasional dan menyebarkan  dengan sengaja  dokumen rahasia ke orang yang tidak berhak. Masing-masing dari tiga tuduhan itu bisa membawa hukuman penjara maksimum sepuluh tahun bagi dia.

Namun pemerintah AS menolak klaim bahwa Snowden adalah whistleblower, dan bersikeras bahwa dia melakukan kejahatan dan harus diadili di dalam negeri. AS telah menuduh Snowden dengan tuduhan spionase dan mencabut paspornya.

Keberadaan Snowden di Rusia tetap dirahasiakan, meskipun rumah sakit jiwa memberinya hak untuk bergerak bebas, kata pengacara. Pekan lalu, Kucherena mengatakan  bahwa kehidupan whistleblower di Rusia sudah sangat banyak "berbuah."


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home