Loading...
INDONESIA
Penulis: Claudya Ananda Putri Kawet 10:55 WIB | Senin, 08 April 2013

RUU Ormas Tidak Perlu Dilanjutkan

Seminar Nasional “RUU Ormas dalam Konsolidari Demokrasi di Indonesia” di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (4/4)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pro dan kontra tentang Rancangan Undang - undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) masih berlangsung sampai saat ini. Beberapa Ormas menilai RUU tersebut tidak ada manfaatnya. Jadi, untuk apa tetap dilanjutkan pembahasannya.

Menurut Al Araf dari Imparsial, Parlemen menjadi sangat arogan dalam membahas RUU Ormas. Sejumlah kelompok telah menyampaikan kritik, bahkan  banyak sekali kelompok yang keberatan. Masalahnya bukan pada  substansi saja,. tetapi jugai urgensinya.

“Urgensinya adalah tentang tersendatnya cara pikir parlemen dalam menata hukum kehidupan dan kebebasan berorganisasi. Oleh karena itu, Ruu Ormas tidak kita butuhkan,” kata Direktur Program The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), Al Araf yang ditemui pada saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional “RUU Ormas dalam Konsolidari Demokrasi di Indonesia” di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Menurut Al Araf, sebenarnya cukup argumentasi bahwa RUU Ormas ini tidak perlu diteruskan. Seharusnya UU Ormas ini bukan direvisi tetapi dicabut oleh pemerintah. RUU Ormas ini tidak dibutuhkan karena tidak mengandung tiga landasan seperti filosofis, sosiologi, dan yuridis.

Senada dengan Al Araf, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan bahwa RUU Ormas ini bertujuan untuk membunuh Ormas yang ada. Melal;ui penyempitan partisipasi masyarakat dan berujung pada pelemahan terhadap demokratisasi. “Kebebasan mulai diatur oleh administrasi yang jlimet,” kata Ray.

Hal ini juga potensial dipakai partai politik di negeri, sehingga masyarakat harus menerima apapun keputusannya. Dengan kata lain, orang tidak bisa mengatakan tidak pada partai politik.

Ditambahkan pula oleh Ketua Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI), Ratna Sarumpaet yang  mengkritisi kinerja pemerintah. Menurut dia, yang kita hadapi sekarang ini adalah pemerintahan legislatif termasuk yudikatif yang kerjanya berkonspirasi menyakiti rakyat. Sudah banyak ormas yang melakukan gerakan perlawanan. “Satu-satunya yang belum kita lakukan adalah bersatu dan melawan,“ tegasnya.

Bersama – sama bersatu melawan dan jangan berhenti karena perbedaan. Itu harus dilakukan  kalau benar-benar mau menyelamatkan negeri ini. “Aku tidak anti parlemen. Aku tidak anti proses politik, tetapi benci dengan korupsi yang merajalela di republik ini,” kata Ratna.
 

Editor : KP1


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home