Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 14:30 WIB | Senin, 04 April 2016

Sodik: Pengkritik Hadis dan Alquran Tak Paham Fundamen

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Sodik Mudjahid. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Sodik Mudjahid mengatakan, bahwa pernyataan Dosen ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando yang mengkritik hadis, sunah, dan Alquran itu tidak paham fundamen dan filosofi proses dalam pembentukan sebuah hukum.

“Ya tidak paham fundamen dan filosofi proses pembentukan sebuah hukum,” kata Sodik saat dihubungi satuharapan.com, di Jakarta, hari Senin (4/4).

Sebelumnya Ade mengatakan hadis, Alquran ataupun sunah tidak bisa dijadikan sebagai hukum positif untuk mengatur kehidupan masyarakat saat ini.

“Suatu hukum harus memenuhi tiga syarat filosofis, sosiologis dan yuridis, suatu hukum bisa diterima jika memenuhi tiga kategori tersebut,” kata dia.

Jika secara filosofi dan sosiologis sesuatu dengan filsafat, kata Sodik bahwa masyarakat dari mana pun asalnya termasuk dari Alquran dan hadis maka bisa sah dan dilakukan sebagai hukum positif.

“Untuk prosedur dan proses hukum jika diusulkan disetujui oleh masyarakat maka dari mana pun kontennya maka dapat dinyatakan sebagai hukum positif,” kata dia.

“Ade Armando yang ahli komunikasi memahami dulu persyaratan dan proses penetalan sebuah hukum,” dia menambahkan.

Selain itu, kata Sodik proses atau prosedur hukum sekarang disebut juga yuridis.

“Jadi sebuah hukum harus memenuhi aspek filosofis sosiologis dan yuridis. Yuridis artinya proses dan prosedurnya sesuai dengan hukum dan perundang-undang yang berlaku,” kata dia.

Dengan demikian, kata Sodik, dalam undang-undang negara menjamin warga negara melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing, sebagai landasan yuridis.

“Dalam beberapa hal, nilai -nilai hukum Islam sudah menjadi landasan dalam pembuatan hukum atau UU walaupun tidak secara eksplisit ditulis dalam UU,” katanya.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando, mengkritik hadis, sunah, dan Alquran, saat memberikan pidato kebudayaan ‘Agama Ideal di Masa Depan’ dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun ke-15 Jaringan Islam Liberal yang diselenggarakan di Pisa Kafe, Jalan Mahakam I Nomor 11, Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, hari Jumat (1/4) malam.

Menurutnya, baik hadis, Alquran, ataupun sunah, tidak bisa dijadikan sebagai hukum positif untuk mengatur kehidupan masyarakat saat ini. Dia mengajak umat Islam menjadikan ketiganya sebagai panduan atau sekadar ilustrasi sejarah biasa demi menjadikan Islam yang rahmatan lil alamin.

“Saya percaya pada Alquran adalah ayat-ayat Allah, sunah adalah panduan penting tentang bagaimana Nabi Muhammad hidup dan menjalani kehidupannya. Tapi saya tidak percaya bahwa keduanya bisa dijadikan sebagai hukum positif untuk mengatur kehidupan masyarakat saat ini,” kata Ade.

Hadis

Terkait hadis, menurutnya, banyak menimbulkan masalah ketika dipercayai sebagai bagian dari aturan yang harus dipatuhi oleh umat Islam. Dia mengambil contoh hadis yang berbunyi, “Apabila kami makan dan minum, makan dan minumlah dengan tangan kanan, karena hanya setan yang makan dengan tangan kiri”.

Dengan tegas, Ade mengatakan ajaran itu sangat tidak masuk akan dan tidak bermanfaat. “Masak sih setan makan dengan tangan kiri?” ucapnya mempertanyakan.

Ade pun menyebutkan sejumlah hadis runyam lainnya, seperti “Rasulullah mengutuk laki-laki yang berpakaian seperti wanita dan wanita yang berpakaian seperti laki-laki,” kemudian hadis yang berbunyi, “Siapa yang tidak mendatangi suatu undangan, sesungguhnya dia mendurhakakan Allah dan rasul-Nya.”

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home