Loading...
DUNIA
Penulis: Equivalent Pangasi 14:30 WIB | Senin, 21 April 2014

Terdakwa Mati akan Diampuni Jika Ungkap Kebenaran

Reyhaneh Jabbari (26 tahun) divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh. Pelapor PBB mengatakan Jabbari menusuk korban karena korban berusaha memperkosanya. (Foto: alarabiya.net)

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM – Reyhaneh Jabbari, perempuan Iran yang diancam hukuman mati atas tuduhan pembunuhan terhadap mantan petugas intelijen dapat diampuni jika “ia mengungkapkan kebenaran,” kata putra korbannya, Sabtu (19/4).

Perempuan berusia 26 tahun yang bekerja sebagai interior designer itu divonis hukuman mati pada 2007 karena dituduh membunuh Morteza Abdolali Sarbandi.

Pengamat HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengatakan kasus tersebut terjadi dalam upaya membela diri dari tindak pemerkosaan.

Petugas pengadilan mengatakan belum ada tanggal pasti mengenai eksekusi mati terhadap Jabbari. Namun pengacara Jabbari, Abdolsamad Khoramshahi mengatakan pada pekan lalu bahwa eksekusi dapat dilaksanakan dalam kurun satu bulan.

Jalal, putra tertua Sarbandi mengatakan pada Shargh and Etemad bahwa keluarganya tidak akan memberi pengampunan hingga kebenaran diungkapkan.

“Hanya ketika maksud sebenarnya terungkap dan ia mengatakan kebenaran tentang komplotannya dan apa yang sebenarnya terjadi, baru kami akan siap memberikan pengampunan,” ungkap Jalal.

Menurut Jalal, Jabbari bersaksi bahwa seorang pria muncul di apartemen tempat ayahnya tewas ditikam. “Tapi ia menolak mengungkapkan identitas pria tersebut.”

Pernyataan Jalal muncul hanya beberapa hari setelah seorang pria muda lolos dari hukuman gantung ketika ibu korban menamparnya dan menyatakan pengampunan.

PBB mengatakan ada lebih dari 170 orang dieksekusi mati di Iran sejak awal 2014. Kasus Jabbari telah memicu kecaman dari domestik dan internasional.

Para aktor Iran dan tokoh-tokoh lainnya telah mengajukan banding atas eksekusi Jabbari, menggemakan seruan serupa yang telah dibuat Barat.

PBB dan beberapa kelompok HAM internasional mengatakan pengakuan Jabbari diberikan dalam kondisi di bawah tekanan dan ancaman dari jaksa Iran.

Ahmed Shaheed, pelapor HAM PBB di Iran mengatakan bahwa proses sidang yang berlangsung telah sangat rusak.

“Pemerintah Iran seharusnya meninjau kasus ini dan menyerahkan kembali ke pengadilan untuk disidang ulang, memastikan hak terdakwa atas proses hukum yang dijamin di bawah hukum Iran dan hukum internasional,” kata Shaheed.

Ia mengutip “sumber terpercaya” yang mengatakan bahwa korban, Sarbandi menawarkan Jabbari untuk merancang ulang kantornya dan membawanya ke sebuah apartemen, tempat Sarbandi melakukan pelecehan seksual terhadap Jabbari.

Menanggapi hal tersebut, Jalal menegaskan pembunuhan terhadap ayahnya telah direncanakan. Ia juga mengatakan bahwa Jabbari membeli sebuah pisau dua hari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

“Ia (juga) mengirimkan pesan ke pacarnya, mengatakan ia akan membunuhnya,” kata Jalal.

Namun Shaheed mengatakan bahwa Jabbari hanya menusuk Sarbandi di bahunya dan memanggil ambulans sebelum melarikan diri dari lokasi. (alarabiya.net)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home