Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 09:45 WIB | Minggu, 27 Juli 2014

Tim Jokowi-JK Siapkan Diri Hadapi Gugatan Prabowo-Hatta

Gubernur DKI Jakarta yang juga Presiden terpilih Joko Widodo menyapa warga usai berkunjung ke Pasar Klithikan Notoharjo, Semanggi, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (26/7). Joko Widodo mengunjungi pasar tersebut karena menjadi salah satu proyek percontohannya yang berhasil dalam mengelola para pedagang kaki lima ketika masih menjabat sebagai Walikota Surakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tim Joko Widodo dan Jusuf Kalla mempersiapkan diri sebaik-baiknya menghadapi proses hukum dan politik yakni gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh Tim Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. 

"Meskipun proses itu telah berjalan, tapi tekad untuk Indonesia satu yang disuarakan melalui salam tiga jari, tetap tidak akan berhenti dikumandangkan," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (Timkamnas) pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, melalui siaran persnya yang diterima, Sabtu (26/7).

Hasto Kristiyanto mengatakan hal itu menyikapi gugatan yang dilakukan tim Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi, atas dugaan kecurangan pada proses pemilu presiden 2014.

Menurut Hasto, salam tiga jari adalah gerak rekonsiliasi nasional yang dilakukan oleh tim Jokowi-Jusuf Kalla untuk memulihkan persatuan Indonesia setelah pelaksanaan pemilu presiden 2014.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, PDI Perjuangan sudah memperkirakan tim Prabowo-Hatta akan menggunakan jalur hukum untuk menggugat hasil penghitungan suara.

Hal ini, kata dia, memang diamanahkan dalam UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa penyelesaian sengketa hasil pemilu melalui Mahkamah Konstitusi merupakan cara terbaik yang tersedia sesuai perintah konstitusi," katanya.

Menurut dia, PDI Perjuangan menaruh kepercayaan bahwa Mahkamah Konstitusi akan berdiri kokoh menjadi benteng demokrasi, dan tidak akan mengulangi pengalaman terburuk lembaga tersebut ketika dipimpin oleh Akil Mochtar. 

Mahkamah Konstitusi, kata dia, harus menempatkan dirinya pada tugas bernegara dengan tetap mengedepankan sikap kenegarawanan dimana inti hukum adalah menerapkan dan menegakkan keadilan dengan sebenarnya.

"Semua pihak harus memahami bahwa konstitusi adalah nyawanya kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak boleh ada satu pihakpun yang bertindak sepihak dan memaksakan kehendaknya hanya karena ambisi kekuasaan," katanya.

Hasto menegaskan, jangan sampai legitimasi rakyat yang begitu kuat diabaikan hanya karena obsesi terhadap berbagai bentuk kecurangan.

Diakuinya, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam sistem pemilu di Indonesia, tapi realitasnya rakyat telah memberikan kepercayaan yang begitu kuat. 

"Rakyat telah bersuara dan itulah suara kebenaran yang harus terus-menerus kita dengarkan," katanya. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home