Loading...
INDONESIA
Penulis: KP2 15:20 WIB | Jumat, 05 April 2013

TNI AD Mengakui Anggota Kopassus Pelaku Penyerangan Lapas Cebongan

Brigjen CPM TNI Unggul K Yudhoyono (foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - TNI AD mengakui yang melakukan penembakan di Lapas kelas IIB Cebongan, Sleman Yogyakarta adalah anggota TNI Angkatan Darat. "Diakui bahwa pelaku penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan adalah anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) Grup 2 Kartasura," kata Brigjen TNI (CPM) Unggul K Yudhoyono, Ketua Tim Investigasi TNI AD dalam jumpa pers di Kartika Media Center, Jalan Abdulrahman Saleh Jakarta Pusat, Kamis (4/05).

Penyerangan dilakukan oleh 11 anggota Kopassus Kartasura,  tindakan penyerangan yang menimbulkan terbunuhnya empat tahanan titipan Polda DIY ini dikarenakan jiwa corsa yang begitu tinggi dalam tubuh prajurit TNI," tambah Unggul yang juga menjabat sebagai Wakil Komandan Pusat POM.

Para pelaku siap menerima hukuman apapun atas tindakan pembunuhan yang sudah dilakukannya. "Pelaku secara kesatria dan dilandasi kejujuran yang tinggi mengakui perbuatannya penyerangan dan siap menerima hukuman atas apa yang sudah dilakukannya" tambah Unggul. Rencananya para pelaku akan diadili dalam Pengadilan Militer.

Menurut keterangan, pembunuhan kepada empat tahanan yang disebutkan sebagai preman oleh Tim tersebut  dilakukan oleh seorang eksekutor yang berinisial U, dan didukung oleh delapan anggota lainnya. Sedangkan dua orang lain yang terlibat disebutkan berusaha untuk mencegah pembunuhan tersebut.

Tim Investigasi TNI AD yang beranggotakan sembilan Perwira TNI telah berhasil mengungkapkan siapa pelaku penyerangan yang sempat terjadi polemik di masyarakat. Tim dibentuk pada 27 Maret 2013 oleh Panglima TNI ini karena ada indikasi pelakunya adalah anggota TNI AD.

Pada 23 Maret 2013 dini hari (pukul 00.15) Lapas Cebongan yang sebelumnya mendapat titipan 11 tahanan Polda DIY diserang oleh kelompok misterius. Serangan mendadak selama 15 menit itu menewaskan empat tahanan titipan yang terlibat pada kasus pembunuhan Serka Heru Santosa, anggota Intel Kodam Diponegoro.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home