Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 13:00 WIB | Kamis, 12 Desember 2013

Uruguay Legalkan Ganja, Badan Narkotika Dunia Menentang

Para demonstran pendukung legalisasi ganja berkumpul di depan kantor senat Uruguay. (foto: cnn.com)

URUGUAY, SATUHARAPAN.COM – Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan pengembangan, penjualan bahkan pemakaian ganja, Selasa (10/12). Namun itu ditentang International Narcotics Control Board (INCB), sebuah badan PBB yang mengawasi implementasi penanganan internasional terhadap narkotika.

Setelah melalui perdebatan panjang selama 12 jam, senator akhirnya memberikan dukungannya untuk menyetujui rancangan undang-undang mengenai legalisasi ganja yang akan menjadi sejarah panjang bagi mereka.

Pemerintah berharap undang-undang tersebut akan membantu mengatasi kartel narkoba, tapi para kritikus mengatakan undang-undang itu akan membuat lebih banyak orang untuk mengonsumsi narkoba.

Badan Narkotika Dunia Berikan Kritik Terhadap Legalisasi Ganja

Langkah Uruguay untuk melegalkan produksi dan penjualan ganja melanggar hukum internasional, kata badan narkotika dunia pada Rabu, memperingatkan bahwa langkah tersebut akan meningkatkan kecanduan.

“Uruguay melanggar konvensi internasional mengenai pengendalian narkotika dengan UU ganja yang disetujui oleh kongres,” ujar INCB.

Presiden INCB Raymond Yans menambahkan bahwa dia “terkejut” mengetahui bahwa Montevideo “sengaja memutuskan untuk melanggar perjanjian yang disetujui secara universal dan disahkan secara internasional.”

Dia menuduh anggota parlemen negara tersebut menolak bukti ilmiah mengenai risiko kesehatan ganja, dan mengatakan mengklaim UU tersebut akan membantu mengurangi kejahatan bergantung pada “asumsi yang tidak pasti dan tidak berdasar.”

Langkah itu “tidak akan melindungi anak-anak muda, tapi justru memiliki dampak buruk mendorong eksperimen awal, menurunkan usia penggunaan pertama, dan dengan demikian memberikan kontribusi untuk ... kecanduan awal dan gangguan lain,” kata Yans.

Parlemen Uruguay melakukan jajak pendapat untuk melegalkan ganja pada Selasa, menjadi negara pertama di dunia yang mengawasi produksi dan penjualan obat terlarang tersebut.

“Perang terhadap narkoba telah gagal,” kata Senator Roberto Conde saat ia mempresentasikan RUU atas nama partai sayap kiri Broad Front, menyebutnya sebagai “respon tak terelakkan” untuk kegagalan itu.

Hukum tersebut tidak hanya mengizinkan produksi, distribusi dan penjualan ganja, tetapi juga memungkinkan individu untuk menanamnya sendiri dalam skala kecil, dan menciptakan klub konsumen – yang semuanya berada di bawah pengawasan dan kontrol negara. (bbc.co.uk, cnn.com, AFP/Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home