Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:58 WIB | Kamis, 07 November 2013

BNN Musnahkan 8.104,38 Gram Sabu Dan 12.182,4 Gram Ganja

BNN Musnahkan 8.104,38 Gram Sabu Dan 12.182,4 Gram Ganja
Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar perkara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja di kantornya jalan M.T Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (7/11) (Foto-foto: Dedy Istanto).
BNN Musnahkan 8.104,38 Gram Sabu Dan 12.182,4 Gram Ganja
Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto (tengah) bersama dengan Kasi AKBP Yanto (kanan) dan perwakilan dari Kejaksaan Agung Ali Yustandi (kiri) saat memberikan keterangan terkait dengan pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti narkoba.
BNN Musnahkan 8.104,38 Gram Sabu Dan 12.182,4 Gram Ganja
Barang bukti narkoba berupa butiran kristal saat akan dicek oleh petugas BNN.
BNN Musnahkan 8.104,38 Gram Sabu Dan 12.182,4 Gram Ganja
Salah satu tersangka yang akan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di mesin pemusnah.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 8.104,38 gram sabu-sabu, 12.182,4 gram ganja, 194,9 gram heroin dan 4,9 gram tablet non narkotika di jalan M.T Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengembangan dari lima kasus yang terungkap sepanjang Oktober dan November 2013. Sepuluh tersangka berhasil ditangkap dan kini meringkuk dalam tahanan. Dua di antara sepuluh tersangka merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia dan Macau.

Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia ke Surabaya dengan diiming-imingi upah sebesar Rp 15 juta. Sedangkan, tersangka yang satunya mengaku dititipkan sebuah tas dari seseorang WNI yang bertemu pada saat transit dari Taiwan untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home