Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:03 WIB | Rabu, 04 Mei 2016

Walkot Tangsel Airin Diperiksa KPK sebagai Saksi

Walkot Tangsel Airin Diperiksa KPK sebagai Saksi
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany berada di dalam ruang tunggu gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/5) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan tersangka Tubagus Choeri Wardana atau Wawan. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Walkot Tangsel Airin Diperiksa KPK sebagai Saksi
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus TPPU yang melibatkan Tubagus Choeri Wardana atau Wawan.
Walkot Tangsel Airin Diperiksa KPK sebagai Saksi
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany bersiap memasuki ruang pemeriksaan gedung KPK terkait dengan perkara kasus TPPU yang melibatkan Tubagus Choeri Wardana atau Wawan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany diperiksa sebagai saksi terkait perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Choeri Wardana  di gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (4/5).

Tubagus Choeri adalah suaminya.

Airin tiba sekitar pukul 09.56 WIB didampingi oleh kerabatnya tampak tidak membawa dokumen maupun berkas. Saat ditanya awak media, Airin tidak berkomentar apa-apa, dan langsung memasuki ruang tunggu gedung KPK.

Airin diperiksa KPK terkait kasus TPPU yang melibatkan  Tubagus Choeri Wardana atau Wawan pada saat dia menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan untuk periode tahun 2011 sampai dengan 2016 dan sebagai mantan Ketua Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tangerang.

Sampai berita ini diturunkan, Airin sudah berada di ruang pemeriksaan gedung KPK dan belum keluar untuk memberi keterangan terkait dengan proses pemeriksaan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home