Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 20:09 WIB | Jumat, 25 Desember 2020

10 Orang Diadili di China Karena Mau Melarikan Diri dari Hong Kong

Polisi menahan orang-orang di dalam area tertutup selama Hari Nasional China di Causeway Bay, Hong Kong, pada 1 Oktober 2020. (Foto: dok. AP)

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Sepuluh dari 12 orang Hong Kong yang ditangkap oleh China di laut ketika mereka mencoba melarikan diri dengan perahu empat bulan lalu akan diadili di kota Shenzhen pada hari Senin (28/12), kata para pendukung pada hari Jumat (25/12).

Kasus ini telah menarik perhatian besar di Hong Kong dan luar negeri sebagai contoh langka dari otoritas Beijing yang menangkap orang-orang yang mencoba meninggalkan pusat keuangan itu, ketika kekhawatiran berkembang tentang prospek otonomi tingkat tinggi di kota itu.

Keluarga telah meminta pemberitahuan 20 hari pada pekan ini untuk mengizinkan mereka menghadiri persidangan, mengingat karantina COVID-19 selama 14 hari setelah memasuki daratan China.

Sebaliknya, keluarga dari tujuh tahanan diberitahu tentang tanggal persidangan oleh pengacara yang ditunjuk pemerintah, kata sebuah kelompok pendukung.

“Jelas (pihak berwenang China) sedang terburu-buru selama periode Natal untuk meminimalkan reaksi internasional,” kata Beatrice Li, saudara perempuan tahanan Andy Li.

Kantor Urusan Hong Kong dan Makau di Beijing tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Ditangkap 23 Agustus

Dua belas warga Hong Kong dicegat oleh penjaga pantai China pada 23 Agustus di atas kapal yang diyakini menuju Taiwan. Dua tersangka di bawah umur akan menjalani pemeriksaan pribadi pada hari lain, kata pihak berwenang China awal bulan ini.

Semua menghadapi dakwaan di Hong Kong terkait dengan protes anti pemerintah di bekas koloni Inggris, termasuk kerusuhan dan pelanggaran undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing di kota itu pada bulan Juni.

Dalam persidangan di China daratan, mereka menghadapi dakwaan secara ilegal melintasi perbatasan dan mengatur penyeberangan ilegal, yang bisa dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Pemerintah Hong Kong mengatakan para terdakwa harus menghadapi pengadilan di daratan sebelum kembali ke Hong Kong, di mana mereka diharapkan untuk diselidiki lebih lanjut atas dugaan kejahatan terkait protes. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home