Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 21:54 WIB | Senin, 06 April 2015

2014, Pemprov Sediakan BOP untuk Satu Juta Siswa

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamaseusai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2014, Senin (6/4) siang. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat telah memberikan Biaya Operasional Sekolah (BOP) untuk lebih dari satu juta peserta didik di sekolah-sekolah negeri di Jakarta.

Pemberian dana operasional sebagai realisasi program wajib belajar 12 tahun ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2014, Senin (6/4) siang.

Besaran BOP yang diberikan Pemprov DKI untuk tiap-tiap anak per bulan di antaranya ialah tingkat SD sebesar Rp 60.000, tingkat SMP sebesar Rp 110.000, tingkat SMA sebesar Rp 400.000, dan tingkat SMK sebesar antara Rp 400.000 - Rp 600.000.

“Selain itu telah dilaksanakan pula penerbitan dan pendistribusian Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada 573.089 peserta didik dengan total anggaran Rp 670,71 milyar,” Ahok memaparkan LKPJ-nya di Kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.   

Sementara itu berkenaan dengan infrastruktur, pada program peningkatan sarana prasarana pendidikan telah dilaksanakan rehabilitasi total gedung sekolah yang terdiri dari 33 SDN, enam SMPN, dan satu SMAN.

“Selain itu telah dilaksanakan pula pembangunan sekolah SD dan SMP di Rusun Marunda,” ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Pada program peningkatan mutu  pendidikan telah dilaksanakan kegiatan lomba Musabaqah Tilawatil Quran, Musabaqah Hafizul Quran, Saritilawah dan Marawis Pelajar, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, serta Olimpiade Olahraga Siswa SD tingkat Provinsi.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home