Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 12:48 WIB | Rabu, 09 April 2014

22 Tahanan KPK Gunakan Hak Pilih

Gerakan Pemilu Bersih KPK pasang spanduk raksasa di sisi gedung KPK. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 22 orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan hak pilih untuk memilih wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat 1, dan Dewan Perwakilan Daerah di Tempat Pemungutan Suara 21 di rumah tahanan KPK, Jakarta, Rabu (9/4).

Mereka berasal dari Rutan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya, berjumlah sembilan orang, dan Rutan KPK 13 orang.

Secara berurutan tahanan dari Rutan Guntur memberikan suara, yaitu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, mantan staf Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI Djodi Supratman, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Praya M Subri, tim sukses Hambit, Cornelis Nalau Antun, mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Syahrul R. Sempurnajaya, dan mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid.

Mereka tidak mengenakan baju tahanan saat memilih dan juga tidak berkomentar mengenai pilihan mereka. Hanya Luthfi Hasan yang menyodorkan jarinya yang membentuk angka tiga, sesuai nomor urut PKS.

Selanjutnya tahanan yang menempati Rutan KPK secara berturut-turut memberikan suara seusai tahanan dari Guntur, dimulai dari mantan Kepala Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

“Ribut saja lo, kayak milih aja. Pulang sana, pilih nomor lima,” kata Akil kepada wartawan sebelum mencoblos.

Nomor lima menunjukkan nomor urut Partai Golkar, tempat ia menjadi politisi sejak 1999.

Tahanan yang selanjutnya memilih adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.

Andi, yang juga pernah menjadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, tidak menyampaikan komentar. Ia hanya menunjukkan angka tujuh dengan jarinya, sesuai nomor urut Partai Demokrat.

Kemudian Deviardi, pelatih golf mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, memberikan suara diikuti oleh advokat Mario C Bernardi.

Tahanan berikutnya adalah Fathanah, orang dekat Luthfi, yang sempat mengundang tawa para wartawan setelah mencoblos.

“Ada berapa jumlah kotak ini?” kata Fathanah saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai pilihannya, kotak yang dimaksud adalah kotak tempat surat suara untuk anggota DPR, DPRD, dan DPD yang berjumlah tiga, artinya ia memilih partai nomor tiga yaitu PKS.

Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mendapat giliran berikut memberikan suara, dilanjutkan Direktur utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (TP CMMA) Budi Susanto.

Tahanan yang ditunggu-tunggu adalah mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Setelah Anas, ada pengusaha Tubagus Chaeri Wardani alias Wawan, kemudian advokat Susi Tur Andayani, Direktur Keuangan PT The Master Steel Manufactory Diah Soemedi, dan Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa.

Semua tahanan KPK sesungguhnya berjumlah 24 orang, namun satu orang, yaitu mantan Ketua Komisi XI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Izederik Emir Moeis menggunakan hak suara di RS Harapan Kita karena masih terbaring sakit. Sementara itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Pol Djoko Susilo, tidak memiliki hak suara.

Anas Enggan Pilih Demokrat

Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Anas Urbaningrum mengisyaratkan enggan pilih Partai Demokrat meski tampak ingin memilih partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

“Kalau ada SBY (di kertas suara) maka saya pilih itu. Niatnya saya pilih yang ada nama SBY-nya. Tapi karena tidak ada maka tidak saya pilih,” kata Anas seusai melaksanakan mencoblos di TPS 21 di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu

Sebelumnya, Anas juga menyatakan kegamangannya dalam memilih. Alasannya caleg di dapilnya sekarang kurang diketahuinya.

“Saya kan mestinya nyoblos di dapil Jawa Timur, saya sudah hapal caleg-calegnya. Sekarang karena Rabu nyoblosnya di sini, dapilnya Jakarta Selatan, maka saya harus mempelajarinya dulu,” kata mantan ketua umum Partai Demokrat itu.

Dia juga sempat merahasiakan pilihannya sesuai prinsip kerahasiaan dalam pemilu.

“Rahasia dong, gimana sih?” tuturnya.

Anas merupakan salah satu dari 23 tahanan KPK yang terpaksa mencoblos di kawasan kantor komisi antirasuah karena masih harus meringkuk di balik jeruji rumah tahanan.

Mantan petinggi Partai Demokrat tersebut tersangkut kasus korupsi. Dia juga diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari uang hasil Tindak Pidana Korupsi. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home