Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 18:41 WIB | Selasa, 02 Desember 2014

3 Tersangka SKK Migas Belum Ditahan, KPK Urai Benang Kusut

Ketua KPK, Abraham Samad. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan belum ditahannya tiga tersangka korupsi hasil pengembangan perkara suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, karena penyidik KPK ingin membongkar kasus-kasus tersebut secara menyeluruh sehingga membutuhkan waktu yang agak panjang.

Tiga tersangka tersebut, yakni mantan Menteri ESDM Jero Wacik, mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karyo, dan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

“Kasus di ESDM itu punya rangkaian panjang. KPK berkeinginan untuk mengurai benang yang cukup rumit di Kementerian ESDM supaya kita bisa membongkar korupsi di situ secara utuh. Itu intinya. Jadi kita butuh waktu yang cukup lama,” kata Abraham Samad, di Jakarta, Selasa (2/12).

Dia menambahkan, tidak ditahannya tersangka itu merupakan hal wajar terjadi di KPK. Dia membandingkan kasus SKK Migas itu dengan kasus mantan Dirjen Pajak dan Ketua BPK, Hadi Poernomo, serta perkara Anas Urbaningrum.

“Bukan hanya ESDM yang begini. Contoh, kasus Pak Hadi Poernomo, juga kasus Anas (Urbaningrum) dulu, menurut saya hal yang biasa-biasa saja. Tidak perlu menimbulkan praduga-praduga," katanya. 

Dia menegaskan penyidik KPK masih mendalami kasus di ESDM, sebab itu ia tidak ingin sampai muncul dugaan publik adanya keterlibatan Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, yang menyebabkan lambannya penanganan perkara yang terkait pengelolaan migas itu.

"Itu anggapan yang terlalu prematur. Kami ingin mendalami siapa saja, bisa saja bukan anak mantan presiden, tapi juga orang-orang yang punya cukup wewenang di Kementerian ESDM. Tapi ini masih didalami," dia menegaskan. 

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home