Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:39 WIB | Jumat, 01 Juli 2016

4 Rumah Sakit dan 2 Apotek di Jakarta Gunakan Vaksin Palsu

Ilustrasi vaksin yang dipalsukan antara lain vaksin hepatitis B. (foto: dw.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Setidaknya empat rumah sakit dan dua apotek di Jakarta, diyakini menggunakan vaksin palsu yang disebar sindikat pemalsu. Vaksin palsu juga ditemukan di Jawa Barat, Banten dan Sumatera Utara.

Sedikitnya empat rumah sakit dan dua apotek di Jakarta mendapat pasokan vaksin palsu dari sindikat pemalsu vaksin, kata kepolisian di Jakarta. Saat ini, polisi memeriksa dua tersangka, yaitu pasangan Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.

Hal itu disampaikan direktur kejahatan ekonomi di Departemen Investigasi Kriminal Polri (Bareskrim) Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya. Namun Agung tidak menyebutkan nama-nama rumah sakit dan apotek karena penyelidikan masih berlangsung.

"Mereka punya tim distribusi untuk menyebarkan vaksin," kata Agung. Berdasarkan penyelidikan awal, Hidayat dan Rita mendistribusikan vaksin palsu itu di Jawa Barat, Banten dan Medan di Sumatera Utara.

“Vaksin palsu itu dikemas dalam botol vaksin dengan label yang di cetak di Kalideres, Jawa Barat,” kata Agung Setya.

Menyebarnya vaksin palsu terungkap, setelah ada laporan tentang vaksin untuk balita yang mencurigakan di beberapa Puskesmas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan bulan Mei lalu menangkap pelaku bernama Juanda yang  menjual vaksin palsu melalui dua toko obatnya di Bekasi.

Pertengahan Juni, polisi mulai menggerebek 6 lokasi rumah yang diduga dijadikan tempat produksi di Bintaro Tangerang Selatan, Bekasi Timur dan Kabupaten Kemang di Jawa Barat.

"Dari pengakuan para pelaku, vaksin palsu sudah menyebar ke seluruh Indonesia sejak sejak 2013," kata Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, minggu lalu.

Dari pemeriksaan kepolisian diketahui, para pelaku menggunakan cairan anti tetanus, dicampur dengan cairan infus sebagai bahan dasar vaksin palsu tersebut. Bahan-bahan vaksin palsu itu tidak berbahaya bagi kesehatan, tapi pembuatannya yang tidak higienis

"Zat dasarnya dua itu. Cairan infus dan anti tetanus. Dia campur, lalu dimasukkan ke dalam botol bekas. Untuk seperti sempurna, ada alat pengemasan dan diberikan label palsu juga. Setelah itu, baru didistribusikan," kata Agung Setya sebagaimana dikutip kompas.com.

Menurut kalangan pengamat kesehatan, bahan-bahan vaksin palsu itu tidak berbahaya bagi kesehatan. Yang berbahaya adalah peracikannya yang dilakukan secara tidak higienis.

Polisi hingga saat ini sudah menahan sedikitnya 9 orang, yang bertindak sebagai produsen, kurir, pencetak label palsu dan penjual vaksin palsu. Polisi juga menyita barang bukti vaksin palsu berupa 195 saset vaksin hepatitis B, 221 botol vaksin polio dan 55 vaksin antisnake dan sejumlah dokumen penjualan vaksin.

Para tersangka bisa dijerat dengan UU Kesehatan 2009 dengan hukuman maksimal 15 tahun dan denda sampai Rp 1,5 miliar. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home