Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 11:39 WIB | Selasa, 17 Februari 2015

Abraham Samad Ditetapkan Sebagai Tersangka

Abraham Samad dan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor 23 Januari 2015. (Foto: AFP)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepolisian menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka pada Selasa (17/2).  Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukannya pada tahun 2007.
 
Kini sudah dua pimpinan KPK dengan status tersangka, sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah menjadi tersangka terkait Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010. Sementara tiga pimpinan KPK lainnya juga sudah dilaporkan ke polisi dengan dugaan tindak pidana lainnya.
 
"Abraham Samad telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen," kata Endi Sutendi, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat saat konferensi pers yang disiarkan stasiun televisi secara langsung. Namun Endi Sutendi tidak menjelaskan lebih rinci kasus yang menimpa Abraham Samad tersebut.

BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home