Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 17:47 WIB | Rabu, 11 Februari 2015

Pelaporan Terhadap Pejabat KPK Dinilai Masif

Foto; kpk.go.id

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pelaporan yang dilakukan elemen masyarakat ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap seluruh pimpinan dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai masif.

"Ini semua (pimpinan) sudah kena dan begitu masif," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada acara Festival Film Antikorupsi di Pusat Perfiliman Haji Usmar Ismail Jakarta, Rabu (11/2).

Pelaporan terbaru ditujukan kepada Deputi Pencegahan KPK Johan Budi yang dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat Government Against Corruption and Discrimination (GACD) yang dipimpin oleh Andar Situmorang pada Selasa (10/2).

Andar melaporkan Johan Budi dan mantan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah karena keduanya diduga telah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebanyak lima kali pada 2008-2010 dan diduga membicarakan tentang kasus yang sedang KPK tangani. 

Komisioner KPK lain, Zulkarnain mengatakan bahwa pelaporan tersebut harus dilihat secara objektif dan berkeadilan.

"Masyarakat paham dulu hukum itu tidak hanya yuridis formal, tapi yuridis objektif dan berkeadilan. Jadi itu sangat penting untuk penegakan hukum, tidak serta merta suatu laporan itu menjadi masalah demikian," kata Zulkarnain.

Zulkarnain juga menilai bahwa laporan masyarakat tersebut harus disortir.

"Sebagai bandingan, laporan masyarakat harus kita sortir, kita lihat benar tidak si pelapor ini? Integritas si pelapor bisa dipertanggungjawabkan tidak? Ada konflik kepentingan tidak pelapor ini? Isi laporannya bagaimana? Jadi tidak sesederhana itu kita menindaklanjuti laporan," ungkap Zulkarnain.

Di KPK, menurut Zulkarnain, pelaporan masyarakat dibagi menjadi 22 kelompok. 

"Menyangkut APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara), APBD (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah), pelayanan publik, aset negara dan daerah, menyangkut LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), suap-menyuap, kelautan, pertambangan dan lain-lain. Itu yang kita kemas sedemikian rupa," jelas Zulkarnain.

Sedangkan Johan Budi juga menanggapi santai pelaporan dirinya tersebut.

"Itu haknya dia, adalah hak warga negara melaporkan siapa saja. Tapi publik juga akan melihat sendiri ada apa dibalik pelaporan peristiwa yang berlangsung 7 tahun lalu itu dan sudah `clear` melalui pembentukan komite etik di KPK dan saya dinyatakan `clear`," kata Johan.

Johan yakin bahwa Bareskrim akan jernih dalam meneliti dengan cermat laporan tersebut.

Dalam hal ini, Bambang Widjojanto sudah menjadi tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 berdasarkan laporan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015.

Selanjutnya Abraham Samad dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide karena diduga bertemu dengan pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK yaitu petinggi partai PDI-P. 

Abraham juga dilaporkan perempuan Feriyani Lim pada 2 Februari 2015 dengan tuduhan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Abraham Samad karena memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari suatu daerah ke Makassar, Sulawesi Selatan pada 2007. 

Kemudian Abraham kembali dilaporkan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terkait kepemilikan senjata api yang surat izinnya sudah mati pemberian Komjen Pol Suhardi Alius.

Selanjutnya Komisioner KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan pada 24 Januari 2015 oleh ahli waris pemilih PT Deasy Timber karena diduga memalsukan surat akta perusahaan pada 2005 saat menjadi kuasa hukum perusahaan yang bergerak dalam bidang hak pengelolaan hutan (HPH) tersebut.

Sedangkan pada 28 Januari, Zulkarnain dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur karena diduga menerima uang dan gratifikasi berupa mobil saat mengani tindak pidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pada 2008 yang menjadikan 186 orang sebagai tersangka. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home