Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 14:59 WIB | Minggu, 07 April 2019

Agar Tak Kehilangan Hak Pilih, Kemendagri Dorong Rekam KTP-El

Ilustrasi. Perekaman KTP-el. (Foto: Dok satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Setiap penduduk harus memiliki kesadaran dan proaktif melakukan perekaman KTP-el di dinas dukcapil kabupaten/kota agar tidak kehilangan hak pilih.

Jika tidak, penduduk harus legowo tidak bisa memilih dan kehilangan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 17 April 2019 mendatang.

Hal itu adalah implikasi dari aturan dalam Undang-Undang Pemilu yang kemudian diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“KTP-el dan Surat Keterangan (Suket) sudah melakukan perekaman KTP-el sebagai syarat wajib untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu Serentak 2019 merupakan amanat Undang-Undang Pemilu dan Putusan MK,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, menanggapi komentar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM atau Komisioner Pemantau dan Penyelidikan Amiruddin Alrahab sebagaimana diberitakan Merdeka.com tanggal 6 April 2019.

Kehilangan hak pilih, lanjut Zudan, karena amanat Undang-Undang Pemilu dan Putusan MK mewajibkan KTP-el atau Suket sebagai syarat memilih, bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah dalam hal ini Kemendagri.

“Untuk bisa memiliki KTP-el, masyarakat harus punya kesadaran dan proaktif merekam data dirinya. Tanpa merekam, mustahil memiliki KTP-el. Jadi harus legowo kehilangan hak pilih bila masyarakat tidak mau merekam,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Sabtu (6/4), seperti dilansir setkab.go.id.

Terkait di sejumlah provinsi banyak penduduk yang belum memiliki KTP-el, Zudan menyampaikan bahwa berdasarkan database nasional, cakupan nasional perekaman KTP-el sudah mencapai 98,22 persen. Artinya, hanya tersisa 1,78 persen penduduk wajib KTP yang belum memiliki KTP-el di seluruh Indonesia.

Zudan juga memerinci cakupan perekaman KTP-el yang dituding masih rendah oleh Amiruddin.

Amirudin menyebutkan, di Jatim jumlah penduduk yang belum memiliki KTP-el mencapai 4 juta orang dari jumlah pemilih 30.478.938 orang. Zudan menjelaskan, berdasarkan database nasional Kemendagri per Maret 2019, Jatim dengan jumlah Wajib KTP (WKTP) 31.002.554 jiwa, yang sudah merekam sudah mencapai 30.952.842 jiwa atau setara dengan 99,84 persen.

“Jatim sisa tinggal 0,16 persen atau sekitar 49.000 saja yang belum memiliki KTP-el, bukan 4 juta seperti dikatakan Pak Amiruddin. Jumlah itu akan terus kami kejar hingga Pemilu. Namun, saya berbaik sangka dengan Pak Amiruddin, bila memang masih ada datanya yang 4 juta tersebut, tolong saya diberi, agar bisa saya tindaklanjuti,” Zudan menjelaskan.

Amiruddin juga mengatakan di Kalteng saat ini baru 79 persen penduduk yang memiliki KTP-el dari total pemilih yang ada di DPT sebesar 1.753.224 orang.

“Database kependudukan nasional per Maret 2019 ini menunjukkan angka yang lebih tinggi, yaitu dari jumlah WKTP sebesar 1.821.014 jiwa, yang merekam KTP-el sudah mencapai 92,47 persen atau sebesar 1.683.872 jiwa,” Zudan memerinci lebih lanjut.

 “Jika ada data rill per provinsi dan kabupaten/kota, kami akan kejar agar segera tuntas,” ia menegaskan.

Percepatan Layanan dengan Jemput Bola 

Untuk menuntaskan sisa perekaman nasional, termasuk Jatim, Kalteng, dan Banten, Zudan mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya.

“Hingga hari H pelaksanaan pemilu, jajaran Dukcapil terus melakukan upaya percepatan layanan seperti jemput bola dengan mendatangi rutan/lapas, RS, panti jompo, sekolah, ponpes, dan lain-lain. Untuk wilayah Indonesia Timur Kemendagri bahkan sudah beberapa kali menerjunkan tim pusat untuk membantu percepatan layanan KTP-el,” Zudan menjelaskan.

Selain jemput bola, Kemendagri juga sudah jauh-jauh hari menginstruksikan agar kabupaten/kota tetap membuka layanan di hari libur atau tanggal merah termasuk Sabtu-Minggu.

“Bahkan kita sudah membuat surat edaran agar jajaran dukcapil kabupaten/kota seluruh Indonesia tetap membuka layanan pada hari H pelaksanaan pemilu, terutama untuk membantu KPU, peserta pemilu, serta masyarakat mengecek keabsahan KTP-el yang digunakan pemilih untuk mencoblos,” Zudan menambahkan.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home