Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 10:45 WIB | Selasa, 10 Mei 2016

Ahok Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Reklamasi Teluk Jakarta

Ahok Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Reklamasi Teluk Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/5) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta yang melibatkan tersangka mantan anggota DPRD M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Ahok Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Reklamasi Teluk Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Reklamasi Teluk Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbincang dengan seorang tamu saat berada di dalam ruang tunggu gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Reklamasi Teluk Jakarta
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat akan masuk ke dalam ruang tunggu gedung KPK yang dihadang oleh para awak media yang ingin mengambil gambar terkait dengan pemanggilan dirinya dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Reklamasi Teluk Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat berada di ruang tunggu gedung KPK untuk menunggu giliran dipanggil dalam menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok penuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (10/5) terkait dengan kasus reklamasi Teluk Jakarta.

Gubernur Basuki yang mengenakan kemeja batik berwarna coklat tiba sekitar pukul 09.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan pertama kali terkait dengan dugaan kasus  suap dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Kasus ini melibatkan tersangka mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Sanusi.

Tanpa berkomentar, Gubernur Ahok yang membawa ajudan langsung memasuki ruang tunggu gedung KPK.

KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus suap dan menetapkan tersangka Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja serta satu orang karyawan Trinanda Prihantoro setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Kamis (31/3) di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.

Barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1 miliar dan Rp 140 juta dalam pecahan Rp 100 ribu telah diamankan oleh KPK. Diduga M. Sanusi menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar dari PT Agung Podomoro Land.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home