Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 15:56 WIB | Kamis, 14 Juli 2016

Ahok Jadi Saksi Dugaan Gratifikasi Lahan Cengkareng

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah selesai memberikan keterangan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pembelian lahan 4,6 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, senilai Rp 668 miliar.

"Kita berikan keterangan bagaimana proses pembelian lahan Cengkareng yang kita duga ada gratifikasi dan segala macamnya," kata Ahok saat keluar dari lobi Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, hari Kamis (14/7).

Ahok menerima empat pertanyaan utama dari Bareskrim. Namun, Ahok enggan membeberkan secara rinci.

"Ada nama, ada macam-macam, pertanyaan inti sih ada empat ya. Tanya sama penyidik," tutur Ahok.

Ahok pun mengaku sudah melaporkan adanya pemalsuan dokumen dalam pembelian lahan ke Bareskrim.

"Kita juga sudah mengajukan adanya pemalsuan dokumen ke Bareksrim," katanya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kejanggalan dalam pembelian lahan tersebut. Lahan yang dimaksud masih tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta yang dikelola oleh Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), tetapi lahan dibeli kembali oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda dari perseorangan yang mengaku memiliki lahan tersebut.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home