Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 10:16 WIB | Senin, 13 Juli 2015

Ahok: Mudik Nggak Masalah, yang Penting Ajukan Cuti

Ilustrasi: PNS di lingkungan Pemprov DKI. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menjelang Hari Idul Fitri, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI diberi waktu libur dan cuti bersama selama enam hari, yakni mulai 16 Juli hingga 21 Juli. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun memberi kelonggaran PNS yang ingin berlibur di kampung halaman selama tenggat waktu yang telah ditentukan. 

"Selama liburan, mudik sih nggak masalah, selama tidak pakai hari kerja. Kecuali mau pakai hari kerja lebih, dia harus cuti. Mau pulang kampung, atau di rumah, atau mau jalan-jalan, kita nggak ngurusin, yang penting masa liburannya ada," kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (13/7) pagi. 

Mantan DPR RI itu mengakui, ia juga akan mudik Lebaran ke kampung halamannya di Belitung Timur, pada hari Jumat (17/7) besok. 

"Balik Jumat, tapi Minggu kayaknya udah balik. Karena Pak Djarot mau pulang kampung Minggu (19/7, Red). Jadi gantian," kata Ahok.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan jadwal libur Lebaran bagi PNS. Penerbitan jadwal libur itu disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah. 

“PNS wajib masuk kerja kembali pada tanggal 22 Juli 2015,” kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pekan lalu. 

Bila PNS membolos, sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) tak segan-segan akan diberikan oleh Pemprov DKI. Namun demikian, sanksi tak berlaku bagi PNS yang mengajukan cuti. Keputusan libur dan cuti bersama, kata Saefullah, harus dipatuhi oleh seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI. 

Kendati libur, layanan publik di DKI dipastikan tetap akan berjalan. Ahok juga menginstruksikan aparatur daerah untuk berjaga mengawasi lingkungannya.

Berikut jadwal libur bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Kamis (16/7): cuti bersama Lebaran, 
Jumat (17/7): Hari Idul Fitri 1436 Hijriyah,
Sabtu (18/7):  Hari Idul Fitri 1436 Hijriyah,
Minggu (19/7): libur
Senin (20/7): cuti bersama Lebaran
Selasa (21/7): cuti bersama Lebaran

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home