Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 18:49 WIB | Selasa, 14 Februari 2017

Ahok Resmikan Serentak 112 RPTRA di Balai Kota

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menandatangani prasasti peresmian RPTRA, hari Selasa (14/2) dI Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. (Foto: Febriana Dyah Hardiyanti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meresmikan secara serentak 112 unit Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada hari Selasa (14/2) siang, di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Ahok menyebut akan terus membangun RPTRA di Jakarta dengan fasilitas yang lengkap, hingga mencapai jumlah ideal.

“RPTRA dengan standart internasional akan terus dibangun setiap tahunnya. Targetnya satu RW satu RPTRA,” ujar Ahok, hari Selasa (14/2) siang.

Ahok juga menyampaikan pentingnya keberadaan RPTRA sebagai tempat yang memadukan kegiatan dan aktifitas warga dalam rangka pemenuhan hak anak.

“Paling sedikit ada sekitar 135 orang setiap harinya yang datang ke RPTRA mulai dari bayi hingga lansia. RPTRA selain dilengkapi perpustakaan dan lapangan olahraga juga ada posko pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ujar dia.

Seluruh RPTRA yang diresmikan dibangun dengan menggunakan anggaran Dinas Perumahan dan Gedung Pemda tahun anggaran 2016 dan tersebar di lima wilayah kota dengan rincian 15 RPTRA di Jakarta Pusat, 28 RPTRA di Jakarta Utara, 23 RPTRA di Jakarta Barat, 22 RPTRA di Jakarta Selatan, dan 26 RPTRA di Jakarta Timur.

Kehadiran RPTRA yang baru diresmikan ini merupakan penambahan dari 70 RPTRA yang sudah diresmikan sebelumnya (58 diantaranya CSR, 1 kewajiban pengembang, dan 11 dari APBD 2016) dan akan dilanjutkan dengan penambahan lagi di dua lokasi RPTRA yang sudah dibangun melalui CSR (Baung dan Kalijodo) serta beberapa lokasi lainnya yang sedang proses pembangunan oleh CSR.

“Dua tahun ini pengadaan lahan untuk RPTRA sudah lebih cepat,” katanya.

Penyediaan RPTRA ini sejalan dengan program pemerintah dalam rangka mengkampanyekan program Keluarga Berencana. RPTRA merupakan perwujudan implementasi 10 program pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang terintegrasi dengan program Kota Layak Anak (KLA).

“Lurah, wali kota, dan camat harus turut empati dalam program PKK agar tahu persis permasalahan anak-anak, disabilitas, dan perempuan di daerahnya. Masyarakat butuh komunitas seperti ini. Ruang publik harus dinikmati warga. Ini juga sangat penting untuk mengembangkan potensi serta pemberdayaan dari sisi ekonomi masyarakat,” ujar dia.

Layanan yang tersedia di RPTRA antara lain Bina Keluarga Balita Pendidikan Anak Usia Dini, Pos Pelayanan Terpadu, perpustakaan anak, tempat berolah raga, tempat bermain, kegiatan kreatif anak, kegiatan 10 program pokok PKK, PKK Mart, serta tempat mengungsi sementara saat banjir, kebakaran, dan bencana lainnya.

RPTRA juga berfungsi sebagai show case program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersinergi dengan Kampung KB seperti pelayanan kesehatan baik upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat (kuratif dan preventif), pelayanan KB, pendidikan masyarakat luar sekolah dan pendidikan anak usia dini, dan peningkatan perekonomian masyarakat melalui display produk kelompok/masyarakat sekitar RPTRA.

Ahok mengakhiri peresmian RPTRA dengan menandatangani prasasti peresmian yang digelar di Balai Kota dengan tinta berwarna emas untuk selanjutnya diukir dan diletakkan di RPTRA.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home