Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 16:46 WIB | Jumat, 15 Juli 2016

Ahok Serahkan Sanksi Vaksin Palsu ke Kemenkes

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyerahkan sanksi rumah sakit dan klinik yang menggunakan vaksin palsu kepada Kementerian Kesehatan.

"Vaksin palsu itu urusan Dinas Kesehatan dan Kemenkes, hukumannya ada," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dilansir dari beritajakarta.com, hari Jumat (15/7).

Di Jakarta terdapat satu rumah sakit dan satu bidan yang diduga menggunakan vaksin palsu. Rumah sakit tersebut yakni Harapan Bunda, di Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara sisanya berada di wilayah Bekasi.

Telah diketahui bahwa rumah sakit yang menerima vaksin palsu antara lain DR Sander Cikarang, Bhakti Husada Terminal Cikarang, Sentral Medika Jalan Industri Pasir Gombong, RSIA Puspa Husada, Karya Medika Tambun, Kartika Husada Jalan MT Haryono Setu Bekasi, Rumah Sakit Sayang Bunda Pondok Ungu Bekasi, Multazam Bekasi, Permata Bekasi, RSIA Gizar Villa Mutiara Cikarang, Elisabeth Narogong Bekasi, Hosana Lippo Cikarang, dan Hosana Bekasi.

Sementara enam bidan yang menggunakan vaksi palsu yakni  Bidan Lia Kampung Pelaukan Sukatani Cikarang, Bidan Perum Graha Melati Tambun, Bidan Tabina Perum Sularata Sukatani Cikarang, Bidan Iis Perum Seroja Bekasi, Bidan Mega Puri Cikarang Makmur Sukaresmi, dan Bidan M Elly Novita Ciracas Jakarta Timur.

Kemudian untuk klinik yakni Klinik Dafa Dr Baginda Cikarang dan Klinik Dr Ade Kurniawan di Rawa Belong Slipi Jakarta Barat.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home