Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 12:39 WIB | Kamis, 17 September 2015

Ahok: Silakan Uber Taksi Beroperasi, Asal...

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta Pusat. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilakan Uber Taksi beroperasi di ibu kota. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi perusahaan asal California tersebut agar armada-armada ini dapat beroperasi.   

Ahok memerinci, syarat yang harus dipenuhi di antaranya pendaftaran perusahaan ke pemerintah, pembayaran pajak perusahaan, dan mengikuti aturan tarif yang diterapkan pemerintah.

Nggak masalah (Uber beroperasi, Red). Intinya kamu (Uber, Red) kalau mau jadi taksi beneran, kamu urus deh pajak perusahaan. Sampai sekarang kan belum diurus. Ini tuh kayak penanaman modal asing, ini kan bisnis,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

Berbeda dengan Gojek, perusahaan ini tetap membayar pajak meski tak berbadan hukum. Lebih lanjut, Ahok mengatakan agar perusahaan luar negeri itu mengikuti plafon tarif seperti taksi-taksi lain.

Ahok tak menyangkal bila masyarakat lebih memilih menggunakan jasa uber taksi. Pasalnya, armada uber dinilai lebih murah karena tak membayar pajak.

“Kalau kamu lebih murah karena nggak bayar pajak, itu nggak adil,” ujar Ahok.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home