Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 13:55 WIB | Rabu, 09 September 2015

Alasan Anggaran Penyusunan Naskah Pidato Gubernur Rp 805 Juta

Suasana rapat KUA PPAS Tahun 2016 di Gedung Serbaguna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (4/9) membahas soal anggaran naskah protokoler. (Foto: Francisca Chisty Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja sama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI, Muhammad Mawardi, mengonfirmasi anggaran senilai Rp 805 juta untuk penyusunan naskah-naskah pidato gubernur yang disentil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI beberapa waktu lalu tak hanya dialokasikan untuk penyusunan naskah pidato. Anggaran tersebut, menurut pengakuannya, juga digunakan untuk membayar gaji pekerja harian lepas (PHL) yang mengkaji penyusunan naskah gubernur.

“Itu untuk gaji. Gaji PHL itu kan satu orang Rp 2,7 juta per bulan, dan di situ juga ada yang bagian ahlinya. Yang lebih ahli biasanya dibayar lebih besar. Setelah dikalkulasi ketemulah angka Rp 805 juta,” ujar Mawardi saat ditemui sejumlah awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).

Jumlah PHL yang direncanakan masuk dalam anggaran 2016 sejumlah 20 orang. Setelah ada sentilan dari DPRD, Mawardi akan melakukan efisiensi atau pengurangan jumlah PHL yang dipekerjakan untuk penyusunan naskah. Jumlah anggaran kegiatan ini juga tengah dibahas di Komisi A DPRD untuk selanjutnya dibahas di badan anggaran (banggar) DPRD.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah melakukan pemangkasan terhadap anggaran yang dialokasikan untuk penyusunan naskah-naskah pidato gubernur. 

"Kalau dulu kan selalu bayar orang untuk membuat naskah pidato gubernur. Sekarang sudah tidak lagi. Makanya, dari pada tidak jelas kemana uang itu, kita pangkas saja," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, hari Rabu seperti dikutip Antara

Menurut Ahok beberapa tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selalu membayar tenaga ahli untuk menyusun naskah pidato gubernur. 

Sementara itu, sambung dia, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun ini, anggaran untuk naskah pidato tercatat sebesar Rp 805.000.000. 

"Jumlah tersebut mungkin sudah dihitung secara keseluruhan. Makanya, kita ingin melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan berapa banyak yang sudah dipangkas," ujar Ahok. 

Karena sudah tidak menggunakan jasa tenaga ahli dari luar, dia menuturkan mulai saat ini akan memberdayakan para pegawai negeri sipil (PNS) serta PHL untuk menyusun naskah pidato gubernur. 

"Jadi, kalau dulu kita bayar tenaga ahli dari luar, sekarang kita mau berdayakan PNS saja, atau bisa juga PHL. Untuk yang sebelum-sebelumnya, kita akan telusuri lagi kemana anggaran naskah itu diberikan," kata Ahok. 

Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem, Bestari Barus mengatakan, anggaran ratusan juta itu tak cukup rasional untuk dialokasikan ke mata kegiatan penulisan naskah. Ia meminta Biro KDH dan KLN untuk mengkaji ulang perencanaan anggaran di SKPD-nya.

Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ujar Bestari, baik eksekutif maupun legislatif tak boleh lagi ada pemborosan anggaran, apalagi untuk belanja yang tidak menjadi bagian prioritas.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home