Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 13:12 WIB | Sabtu, 01 Mei 2021

Akan Digunakan Mudik, 115 Mobil Travel Diamankan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, ketika memberikan keterangan pers, hari Jumat (30/4) dan sejumlah kendaraan travel tampak di latar belakang. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan ratusan mobil travel gelap yang hendak melakukan perjalanan dari DKI Jakarta ke beberapa wilayah di Indonesia. Sebanyak 115 mobil travel gelap dijajarkan di lapangan promoter Polda Metro Jaya.

“Selama dua hari (Selasa dan Rabu, 27-28 April 2021), hanya dalam waktu dua hari saja, kami Polda Metro Jaya menindak 115 kendaraan bermotor dengan rincian minibus sebanyak 64 unit dan mobil penumpang perorangan sejumlah 51 unit,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Penindakan terhadap travel gelap ini dilalukan melalui hunting sistem secara patroli jalur darat dan patroli siber.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan hunting system, artinya kami melaksanakan patroli di jalur-jalur jalan, baik arteri, jalan tol maupun jalur tikus yang ditengarai sering dilewati travel gelap ini,” katanya.

“Kami juga melaksanakan patroli siber, meneliti dan memahami pergerakan para travel gelap ini. Karena sebagian dari mereka ini mengiklankan jasanya melalui media sosial, baik Facebook, Instagram dan sebagainya.”

Seluruh kendaraan travel gelap ini saat ini tengah disita pihak kepolisian. Kemudian akan ada tindakan berupa sidang penilangan terhadap travel gelap yang dilakukan setelah Lebaran 2021.

Mereka ini telah melanggar Pasal 308 UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman pidana maksimal dua bulan dan denda senilai Rp 500 ribu. Namun, pihak Polda Metro jaya menegaskan, kendaraan mereka tetap ada di sini dan baru bisa dipulangkan setelah menjalani proses sidang penilangan setelah selesai Lebaran.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home