Aktivis HAM dan PBB: Paramiliter Sudan Lakukan Kekerasan Seksual di Darfur
PBB, SATUHARAPAN.COM-Sebuah kelompok hak asasi terkemuka dan pakar PBB menuduh paramiliter Sudan yang kuat pada hari Kamis (17/8) melakukan kekerasan seksual dan serangan terhadap perempuan di wilayah Darfur barat yang bergolak ketika negara Afrika itu memasuki bulan kelima konfliknya.
Sudan jatuh ke dalam kekacauan pada pertengahan April, ketika berbulan-bulan ketegangan yang membara antara militer dan saingannya, Pasukan Pendukung Cepat, atau RSF, meledak menjadi pertempuran terbuka.
Human Rights Watch mengatakan kelompok paramiliter tampaknya menargetkan perempuan dan anak perempuan di wilayah Darfur barat dari etnis non Arab, serta aktivis yang merekam pelanggaran hak asasi manusia selama konflik.
Badan pengawas yang berbasis di New York mengatakan telah mendokumentasikan 78 korban pemerkosaan antara 24 April dan 26 Juni.
Pejabat PBB memperingatkan pada bulan Juni bahwa pertempuran di Darfur telah mengambil dimensi etnis, dengan RSF dan milisi sekutu menargetkan komunitas Afrika.
Darfur adalah tempat perang genosida pada awal 2000-an, ketika milisi Arab yang didukung negara yang dikenal sebagai Janjaweed dituduh melakukan pembunuhan luas, pemerkosaan, dan kekejaman lainnya. Janjaweed kemudian berkembang menjadi RSF.
Beberapa korban, yang melarikan diri dari Darfur ke negara tetangga Chad, mengatakan kepada HRW bahwa mereka menjadi sasaran karena mereka berasal dari komunitas Massalit Afrika atau karena mereka adalah aktivis yang melaporkan konflik tersebut. Setidaknya satu korban mengatakan dia hamil setelah diperkosa oleh seorang anggota paramiliter.
Dalam laporan tersebut, kelompok hak asasi menyatakan berbicara dengan sembilan perempuan dan satu gadis yang mengatakan bahwa mereka semua menjadi korban pemerkosaan, empat oleh banyak pria. HRW juga berbicara dengan empat perempuan yang menyaksikan kekerasan seksual serta lima penyedia layanan, termasuk pekerja medis, yang membantu para korban di ibu kota Geneina, Darfur Barat.
Pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilaporkan selama konflik sejauh ini oleh para aktivis dan kelompok HAM, termasuk HRW dan Amnesty International, dikaitkan dengan RSF dan milisi sekutu mereka.
Awal bulan ini, Amnesty menuduh paramiliter menculik 24 perempuan dan anak perempuan, beberapa di antara mereka berusia 12 tahun, dan menahan mereka selama berhari-hari dalam kondisi yang disebut "perbudakan seksual" di mana "mereka diperkosa oleh beberapa anggota RSF."
“Pasukan Pendukung Cepat dan milisi sekutu tampaknya bertanggung jawab atas sejumlah besar pemerkosaan dan kejahatan perang lainnya selama serangan mereka di El Geneina,” kata Belkis Wille, direktur krisis dan konflik di Human Rights Watch, dalam laporan tersebut.
Beberapa perempuan yang berbicara dengan HRW juga mengatakan bahwa mereka tidak menerima perawatan darurat pasca pemerkosaan karena tidak tersedia atau karena mereka tidak melaporkan kekerasan seksual yang mereka alami kepada staf kemanusiaan di Chad yang berdekatan.
HRW mengatakan tindakan kekerasan seksual paramiliter bisa menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Badan itu meminta dewan hak asasi manusia PBB untuk meluncurkan penyelidikan dan memulai "cara untuk menyimpan bukti pelanggaran."
Juga pada hari Kamis (17/8), sebuah kelompok yang terdiri dari 30 pakar PBB yang independen menyatakan kekhawatiran atas laporan “meluasnya penggunaan pemerkosaan dan bentuk kekerasan seksual lainnya” oleh paramiliter Sudan.
“Perempuan dan gadis Sudan di pusat kota serta di Darfur sangat rentan terhadap kekerasan,” kata mereka dalam pernyataan singkat. Kelompok tersebut meminta RSF untuk “menunjukkan komitmennya untuk menegakkan kewajiban kemanusiaan dan hak asasi manusia.”
RSF tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan, mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB pekan lalu bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan kejahatan perang baru dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Darfur.
Sedikitnya 4.000 orang diperkirakan tewas dalam konflik tersebut, kata kantor hak asasi manusia PBB. Aktivis dan dokter di lapangan mengatakan jumlah korban tewas kemungkinan jauh lebih tinggi.
Kelompok HAM dan pejabat PBB mengkritik militer karena membom daerah pemukiman dengan tembakan artileri dan serangan udara. Amnesty mengatakan kedua belah pihak telah melakukan kejahatan perang yang luas dalam konflik yang sedang berlangsung.
Menurut statistik PBB terbaru, konflik tersebut telah membuat lebih dari 4,3 juta orang mengungsi. Lebih dari 900.000 pengungsi telah melarikan diri ke negara tetangga. (AP)
Editor : Sabar Subekti
BKSDA Titipkan 80 Buaya di Penangkaran Cianjur
CIANJUR, SATUHARAPAN.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah I Bogor, mengakui 80 ek...