Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 17:30 WIB | Kamis, 08 September 2016

Anggaran Kemenkeu di RAPBN 2017 Sebesar Rp 42,1 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 sebesar Rp 42,1 triliun. Anggaran pada RAPBN 2017 naik sebesar Rp 4,1 triliun dari APBNP 2016. 

Di APBN Tahun 2017, Kementerian Keuangan akan melaksanakan program prioritasnya yaitu reformasi fiskal yang meliputi optimalisasi penerimaan negara melalui pajak dan penerimaan negara bukan pajak.

Menurut postur RABPN Tahun 2017, nilai belanja program peningkatan dan pengamanan penerimaan pajak sebesar Rp 7 triliun dan program pengawasan, pelayanan, dan penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai sebesar Rp 3,4 triliun.

"Penerimaan negara melalui pajak dan penerimaan negara bukan pajak  sangat potensial untuk APBN," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada saat rapat dengan Komisi XI DPR-RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (8/9).

Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan meningkatkan kualitas belanja modal, subsidi dan perbaikan pelaksanaan anggaran serta menaikkan efektivitas transfer daerah dan dana desa.

Kemudian, Kementerian Keuangan juga akan terlibat dalam target kedaulatan energi khususnya yang berkaitan dengan dukungan fasilitas penarikan modal swasta.

"Kami juga akan melakukan sosialisasi pada program priotritas mengenai Undang-undang desa dan melakukan monitoring dan evalausi atas distribusi dana desa secara periodik," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home