Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 05:59 WIB | Selasa, 06 September 2016

Bupati Banyuasin Yan Anton Digelandang ke Tahanan oleh KPK

Bupati Banyuasin Yan Anton Digelandang ke Tahanan oleh KPK
Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian mengenakan rompi oranye saat akan dibawa ke rumah tahanan usai menjalankan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/9). Bupati Yan Anton Ferdian diamankan bersama dengan lima orang lainnya di tempat terpisah dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan menerima suap dengan menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 229,8 juta dan 11.200 Dollar Amerika serta bukti setor naik haji sebesar Rp 531,6 juta. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Bupati Banyuasin Yan Anton Digelandang ke Tahanan oleh KPK
Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian berada di dalam mobil tahanan setelah menjalankan pemeriksaan di gedung KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya atas dugaan menerima suap proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin.
Bupati Banyuasin Yan Anton Digelandang ke Tahanan oleh KPK
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian mengenakan rompi oranye saat akan dibawa ke mobil tahanan usai menjalankan pemeriksaan di gedung KPK pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan pada hari Minggu (4/9).
Bupati Banyuasin Yan Anton Digelandang ke Tahanan oleh KPK
Para petugas mengamankan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian yang mengenakan rompi oranye saat akan keluar dari gedung KPK usai menjalankan pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan.
Bupati Banyuasin Yan Anton Digelandang ke Tahanan oleh KPK
Para awak media berusaha mendapatkan gambar Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian saat berada di mobil tahanan usai menjalankan pemeriksaan di gedung KPK pasca operasi tangkap tangan KPK di kediamannya di Banyuasin, Sumatera Selatan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian digelandang ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (5/9).

Bupati Yan Anton yang mengenakan rompi oranye keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.31 WIB dan langsung dibawa ke mobil tahanan tanpa memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

Yan Anton menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 24 jam setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 229,8 juta dan 11.200 Dollar Amerika Serikat. Selain itu, KPK juga menyita bukti setoran naik haji atas nama Yan Anton dan istri sebesar Rp 531,6 juta.

KPK melakukan penangkapan Bupati Yan Anton di kediamannya bersama dua orang dari Kepala Sub Bidang Rumah Tangga Pemeritah Daerah Banyuasin, Sumatera Selatan dan Kepala Dinas Banyuasin. Sementara di tempat terpisah, KPK juga mengamankan pejabat Dinas Pendidikan Banyuasin dan seorang perantara dan juga satu orang pihak swasta yang diduga pemberi suap.

Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian diduga telah menerima suap dengan menawarkan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan melalui pihak swasta yang dibantu bersama dengan empat orang dari dinas.

Keenamnya kini dibawa ke rumah tahanan (rutan) secara terpisah yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur, rutan Salemba, Jakarta Pusat dan rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home