Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 20:22 WIB | Senin, 18 Januari 2016

Anggota DPR dari Gerindra Kritik Cara Penggeledahan KPK

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Wenny Warouw. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Wenny Warouw, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang membaca situasi terkait penggeledahan Anggota DPR pada hari Jumat (15/1).

“KPK harus lebih jeli membaca situasi mereka (DPR) menurut saya KPK tidak jeli membaca situasi, tapi tidak salah sih, saya mantan penyidik, cukup tiga orang, dan membawa surat izin penggeledahan,” kata Wenny, di Kompleks Parlemen, Senayan, di Jakarta Pusat, hari Senin (18/1).

Menurut politikus Partai Gerindra ini tindakan yang lakukan oleh KPK itu kalau memang sasarannya seperti ada teroris silakan membawa senjata lengkap.

“Tindakan kemarin itu saya menilai  kalau memang sasaran ini kayak teroris silakan bawa itu, tapi kalau lunak begini, saya tidak bela kader PKS Fahri Hamzah atau membela yang lainnya tapi harusnya KPK itu punya piling, insting,” kata Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Direksus Bareskrim) Pori (2006-2008) ini.

“Kalau pamer-pamer silakan saja kerja tidak seperti itu, buat saya tujuan penggeledahan itu yang perlu bukan, aksesoris, ini kan yang dipermasalahkan aksesoris, acuannya penggeledahan suatu tempat kemungkinan ada, ada Barang Bukti (Barbuk)itu tujuannya,” dia menambahkan.

Selain itu, kata Wenny kalau di tempat penggeledahan membahayakan silakan bawa rombongan dan bersenjata lengkap.

“Tempat kejadian perkara (TKP) kita atau sasaran kita memang dianggap berbahaya, saya akan membawa kekuatan pasukan, takutnya adanya yang tidak yang di inginkan yang mendadak, tak perlu over acting, tergantung siapa yang menerima pernyataan ini, kalau hanya  DPR yang digeledah ngapain bawa pasukan, biaya mereka itu di bayar berapa, kan mereka di bayar, cukup 2,3 orang anggota KPK, pasti welcome kok,” katanya.

Sebelumnya pada hari Jumat (15/1)Penyidik KPK sempat dihalang-halangi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat akan menggeledah ruang Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS Yudi Widiana Adia. Sempat adu mulut dengan Fahri, akhirnya penyidik KPK bisa masuk ke ruangan Yudi.

Pasukan Brimob yang dibawa KPK berjaga di luar. Penyidik KPK pun memulai penggeledahan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home