Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 08:51 WIB | Sabtu, 16 Januari 2016

Fadjroel Minta DPR Segera Revisi UU Terorisme

Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Fadjroel Rachman di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, hari Jumat (15/1).(Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan aktivis mahasiswa yang kini menjadi Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero), Fadjroel Rachman, berharapa pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Terorisme.

"Pemerintah dan DPR yang harus segera  revisi UU tersebut dan dipikirkan tetapi kita harapkan hanya terbatas, karena dulu dimana zaman Orde Baru (Orba) kan itu dipakai  untuk menangkap siapapun, nah itu harus menjadi peringatan pemerintah dan juga DPR misalkan mereka membuat UU anti terorisme atau anti subversi semacam itu tetapi harus terukur dan jelas jangan sampai pasal-pasal yang bersifat karet," kata Fadjroel, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, hari Jumat (15/1).

Selain itu, kata Fadjroel, pada zaman Orba pemerintah bukan melawan terorisme namun yang ditangkap adalah para aktivis seperti dirinya.

"Oh tidak, tapi cara mereka malah tidak melawan terorisme, zaman Orba malah yang ditangkapin aktivis-aktivis, seperti saya dulu pernah ditangkap, nah itu yang berbahaya coba didipikirkan oleh pemerintah dan DPR membuat suatu UU yang bisa menghambat pergerakan para teroris di Indonesia," kata relawan Jokowi ini.

"Harus ada bala bantuan dari rakyat Indonesia memberitahu, memberi informasi dan mencegah jaringan teroris jangan sampai berkembang," dia menambahkan.

Fadjroel berpendapat pascapenyerangan teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (14/1) Badan Intelijen Negara (BIN) tidak mudah untuk melacak jaringan-jaringan yang tertutup seperti ini.

"Tidak mudah melacak jaringan-jaring tertutup seperti ini karena tidak cukup dengan keamanan saja, namun rakyat harus  ikut membantu memberikan informasi kepada aparat keamanan," kata dia.

"Kalau masyarakat lebih tahu memberikan informasi tentang keberadaan mereka (teroris) mudah keamanan untuk membongkarnya,," kata dia.

Saat disinggung apakah Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) harus mundur sebagai kepala BIN, sebab BIN dianggap telah kecolongan dalam mendeteksi teror yang ada di Indonesia, Fadjroel menjelaskan dirinya tidak tahu apa yang dilakukan (BIN), mungkin Presiden Joko Widodo yang memberi tahu ke publik apa yang sudah dilakukan mereka (BIN) selama ini.

"Saya tidak tahu apa yang akan dilakukan BIN mungkin Presiden memberi tahu kepada publik apa yang sudah dilakukan mereka (BIN) selama ini, kemudian kenapa masih juga ada gerakan-gerakan ini muncul di masyarakat, namun sikap positif  saya pemerintah sudah bekerja keras dan keamanan juga, tapi sangat terbatas, rakyatlah yang harus membantu. Jangan sampai ada ruang untuk mereka (teroris) bersembuyi sekecil apapun, beritahu kepada aparat keamanan," kata dia.

"Rakyat harus bantu polisi, bantu intelijen, agar bisa bekerja sebaik-baiknya karena mereka  sangat terbatas, kalau dengan bantuan semua rakyat Indonesia ,insya Allah jaringan teroris ini yang sifatnya diam-diam ini akan mudah dihadapi," dia menambahkan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home