Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 08:45 WIB | Selasa, 12 Mei 2015

Area Kuliner "Lenggang Jakarta" Segera Diresmikan Juni

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan meresmikan pusat jajanan kuliner atau food court Lenggang Jakarta, yang terletak di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Juni 2015. ()Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan meresmikan pusat jajanan kuliner atau food court Lenggang Jakarta, yang terletak di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Juni 2015.

"Peresmiannya akan dilakukan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kira-kira awal Juni 2015, disesuaikan dulu dengan jadwal Pak Gubernur," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Joko Kundaryo di Jakarta, Senin (11/5).

Menurut Joko Kundaryo, Lenggang Jakarta merupakan program percontohan penataan para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah ibu kota. Uji coba terhadap program tersebut pun telah dilaksanakan pada 17 April 2015.

"Di area Lenggang Jakarta, terdapat sebanyak 329 pedagang, yang menjajakan berbagai macam kuliner, aksesoris dan suvenir khas. Harga makanan disini bervariasi, mulai dari Rp 15.000 sampai Rp 40.000 per porsi," kata Joko.

Sebelum benar-benar diizinkan untuk berjualan, dia menuturkan para pedagang di Lenggang Jakarta telah diberikan pelatihan memasak terlebih dahulu oleh beberapa koki yang handal.

"Selain memasak, para pedagang pasar Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas itu juga diajarkan cara menyapa tamu, mengatur keuangan, sanitasi, menjaga agar dagangannya tetap higienis, hingga cara berwirausaha," kata Joko.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan untuk sementara waktu, Lenggang Jakarta akan beroperasi pada hari biasa mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIB, atau sama seperti waktu operasional Taman Monas.

"Akan tetapi, para pedagang menginginkan supaya Lenggang Jakarta juga beroperasi sampai akhir pekan, lebih tepatnya dari Sabtu jam 18.00 hingga Minggu pagi. Karena pada Minggu pagi banyak warga beraktivitas di Monas," kata Joko.

Dengan demikian, dia menambahkan setelah diresmikan, kios-kios usaha para pedagang di Lenggang Jakarta tersebut akan diizinkan untuk beroperasi pada hari biasa pukul 06.00 hingga 23.00 WIB, dan selama 24 jam mulai Sabtu Sore hingga Minggu pagi.

Pemprov DKI Masukkan PKL Program Smart City

Sementara itu,  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berencana memasukkan pedagang kaki lima (PKL) ke dalam program Smart City atau kota pintar, sebagai salah satu upaya penataan pedagang di wilayah Ibu Kota.

"Rencananya, PKL itu mau kami masukkan ke dalam program Smart City. Jadi nanti kami bisa tahu, misalnya kuliner apa saja yang ada di Jalan Sabang, dan juga di tempat-tempat lainnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Untuk merealisasikan rencana tersebut, menurut dia, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, telah diminta untuk berupaya maksimal dalam melakukan penataan PKL.

"Dinas KUMKMP DKI diberikan waktu selama dua minggu kedepan, untuk bisa melakukan pemetaan PKL, karena nantinya akan dimasukkan kedalam program Smart City," kata Saefullah.

Selain itu, dia menuturkan Dinas Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan tiap-tiap wali kota, camat dan lurah. Kemudian, PKL akan langsung ditempatkan di lokasi binaan (lokbin) yang disediakan.  "Karena instruksi dari Pak Gubernur supaya PKL yang berjualan di sembarang tempat itu ditata. Penataan pun harus dilakukan melalui koordinasi yang baik antara wali kota, camat dan lurah," kata Saefullah.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan penataan PKL tersebut sama seperti yang dilakukan di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, yakni melalui program Lenggang Jakarta.

"Lenggang Jakarta itu nantinya akan menjadi percontohan atau inkubator penataan PKL di wilayah lain. Para pedagang tidak boleh berjualan sembarangan, karena ada aturannya," kata  Saefullah.  (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home